Meski demikian, UAS tak melarang umat Islam menggunakan benda-benda tersebut. Asalkan, kata dia, yang mereka ambil kemaslahatan atau sisi baiknya.
“Islam tidak melarang umatnya menggunakan alat-alat nonmuslim, selama yang diambil maslahatnya. Tidak diambil sebagai ibadah.”
“Kecuali yang diambil ibadahnya, ritualnya, baru tak boleh. Lakum dinukum waliyadin,” kata dia. (ER/HOPS)
Halaman : 1 2

















