Syarat Terbaru Naik Pesawat, Calon Penumpang Wajib Punya Ini

- Publisher

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Instagram @bandarahangnadim)

(Instagram @bandarahangnadim)

INIKEPRI.COM – Pemerintah mulai mewajibkan setiap penumpang pesawat terbang untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai salah satu syarat penerbangan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi mengatakan, informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online.

“Peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta,” kata Oscar, dilansir dari SUARA, Selasa (20/7/2021).

BACA JUGA:  Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Menurutnya, integrasi data ini dapat meminimalisir penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan, serta menghindari terjadinya kerumunan saat check in.

“Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Cuaca Batam 25–26 April: Kondisi Cuaca Batam Cenderung Lembap, Hujan dan Petir Mengintai Siang Hari

Oscar menegaskan melalui sistem ini maka tidak akan ada lagi penumpang yang positif Covid-19 bisa masuk ke pesawat dengan surat palsu.

Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.

BACA JUGA:  Jelang Hari Lahir Pancasila, Brimob Polda Kepri Gandeng Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gelorakan Rasa Cinta Pancasila dan NKRI

“Sehingga seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi,” tuturnya.

Oscar menyebut saat ini sudah ada 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil usap PCR dari laboratorium tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan. (AFP/SUARA)

Berita Terkait

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik
Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil
GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya
VIRAL! Tiga Anak di Bengkong Belum Sekolah, Amsakar Langsung Turun Tangan
PLN Batam Buka Akses Informasi Kompensasi Pascagangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi
Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam, Soroti Air Bersih hingga Sampah

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:21 WIB

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:22 WIB

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik

Kamis, 5 November 2026 - 10:25 WIB

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Rabu, 4 November 2026 - 10:30 WIB

GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya

Berita Terbaru