Naik Pesawat Tak Perlu Lagi Tes PCR, Cukup Antigen!

- Publisher

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menjadikan tes PCR sebagai syarat utama dalam melakukan perjalanan melalui udara.

Hal itu berlaku untuk wilayah Jawa-Bali. Kini penumpang hanya cukup menunjukan hasil tes antigen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai melakukan rapat evaluasi dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

BACA JUGA:  Diam-diam Kapal China Ini Sudah di Titik KRI Nanggala Tenggelam, Siap Evakuasi!

“Untuk perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tapi cukup menggunakan tes antigen,” ucapnya secara virtual, Senin (1/11/2021).

BACA JUGA:  Bio Farma Prioritaskan Vaksin Covid-19 untuk Dalam Negeri

“Sama dengan yg diberlakukan dengan luar Jawa non Bali sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” tambah Muhadjir.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya sempat mewajibkan tes PCR sebagai syarat masyarakat melakukan perjalanan udara. Bahkan adanya kemungkinan perjalanan darat pun akan diberlakukan hal seperti itu.

BACA JUGA:  Harga Tes PCR di India Cuma Rp96 Ribu, Ini Penjelasan Kemenkes

Kendati demikian, kebijakan tersebut mendapatkan respons yang tidak sesuai dengan harapab masyarakat. Banyak yang mengeluhkan terhadap kebijakan itu sebelumnya. (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Berita Terbaru

100 santri Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dari berbagai desa di Kecamatan Kundur berkumpul mengikuti Tabligh Akbar bertajuk

Tg. Balai Karimun

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Senin, 3 Agu 2026 - 08:45 WIB