Alamak, Wanita Positif COVID Digerebek Saat Diduga Mesum Bareng Pria

- Admin

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 (Foto: ANTARA FOTO/Rahmad/ilustrasi)

(Foto: ANTARA FOTO/Rahmad/ilustrasi)

INIKEPRI.COM – Seorang perempuan berinisial RTA (21) dinyatakan positif COVID-19. RTA sebelumnya ditangkap oleh polisi syariat Aceh setelah digerebek karena diduga mesum dengan pria AJS (26).

“Pasangan ini ditangkap warga tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB kemudian diserahkan ke kita,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP-WH Aceh, Marzuki, dilansir dari DETIK, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga :  Rekor Nol Corona-nya Bobol, Tapi Cara Aceh Tangani Covie-19 Keren!

Marzuki mengatakan pasangan nonmuhrim itu ditangkap warga di kawasan Aceh Besar, Aceh, dini hari tadi. Mereka digerebek masyarakat saat tengah berduaan di dalam sebuah rumah kos.

Usai diciduk, keduanya diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH Aceh. Dalam pemeriksaan, RTA dan AJS mengaku belum berhubungan badan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Positif Covid-19

Keduanya dijerat pasal 23 ayat 1 juncto pasal 25 ayat 1 Qanun Jinayat Aceh tentang Khalwat. Untuk diketahui, khalwat adalah berduaan dengan nonmuhrim di tempat sepi.

Marzuki mengatakan keduanya menjalani tes COVID-19 sebelum dimasukkan ke sel tahanan. Saat itulah diketahui kalau RTA positif Corona.

Baca Juga :  24.000 Orang Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Rp 21 Miliar

“Perempuan positif Corona,” jelas Marzuki.

Polisi Syariat Aceh kemudian meniadakan jam kunjungan tahanan untuk sementara waktu. Saat ini, ada sejumlah pelanggar syariat yang ditahan oleh Polisi Syariat Aceh

“Jumlah tahanan semua delapan orang,” ujarnya. (AFP/DETIK)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB