PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Ini Jawaban Jokowi

- Publisher

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

INIKEPRI.COM – Kebijakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir hari ini Senin 9 Agustus 2021.

Diperpanjang atau tidaknya PPKM menjadi perhatian publik di tanah air.

PPKM Darurat hingga selanjutnya berganti menjadi PPKM level 4 mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu, merespons lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Di media sosial, netizen juga mulai riuh menanyakan apakah PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak.

Merespon pertanyaan publik, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.

BACA JUGA:  Ini 7 Gejala yang Dikaitkan dengan Varian Baru Virus Corona

“Iya akan ada rakor (rapat koordinasi) untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” terang Jodi dalam keterangan resminya, Minggu 8 Agustus 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, Sabtu (7/8). Dari hasil evaluasi, Jokowi menyampaikan ada pergeseran lonjakan kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali.

“Selama dua minggu terkahir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat,” papar Jokowi melalui siaran di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

BACA JUGA:  Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Dari catatan Kementerian Kesehatan, per Sabtu 7 Agustus 2021 ada 31.753 penambahan kasus baru. Sehingga total kasus secara nasional mencapai 3.639.616 kasus. Terdapat lima provinsi dengan angka kasus cukup tinggi, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, Riau, dan NTT.

Ia menyampaikan, per 25 Juli 2021 wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi atas 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional. Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru.

BACA JUGA:  Umrah Akan Lebih Mahal, Kemenag: Jamaah Maksimal Berusia 50 Tahun

Sementara itu, per 6 Agustus 2021 angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional. Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini.

“Hati-hati kenaikan dalam dua minggu ini,” imbau dia. (RM)

Berita Terkait

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Berita Terbaru