PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Ini Jawaban Jokowi

- Publisher

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

INIKEPRI.COM – Kebijakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir hari ini Senin 9 Agustus 2021.

Diperpanjang atau tidaknya PPKM menjadi perhatian publik di tanah air.

PPKM Darurat hingga selanjutnya berganti menjadi PPKM level 4 mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu, merespons lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Di media sosial, netizen juga mulai riuh menanyakan apakah PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak.

Merespon pertanyaan publik, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.

BACA JUGA:  Begini Respon Mabes Polri Terkait Bursa Calon Kapolri Baru Versi IPW

“Iya akan ada rakor (rapat koordinasi) untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” terang Jodi dalam keterangan resminya, Minggu 8 Agustus 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, Sabtu (7/8). Dari hasil evaluasi, Jokowi menyampaikan ada pergeseran lonjakan kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali.

“Selama dua minggu terkahir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat,” papar Jokowi melalui siaran di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

BACA JUGA:  Ini Tiga Daerah di Kepri yang Masih Zona Merah

Dari catatan Kementerian Kesehatan, per Sabtu 7 Agustus 2021 ada 31.753 penambahan kasus baru. Sehingga total kasus secara nasional mencapai 3.639.616 kasus. Terdapat lima provinsi dengan angka kasus cukup tinggi, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, Riau, dan NTT.

Ia menyampaikan, per 25 Juli 2021 wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi atas 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional. Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru.

BACA JUGA:  Ketum PROJO Budi Arie Setiadi Dilantik Jadi Menkominfo

Sementara itu, per 6 Agustus 2021 angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional. Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini.

“Hati-hati kenaikan dalam dua minggu ini,” imbau dia. (RM)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru