INIKEPRI.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia mengimbau masyarakat Muslim memanfaatkan fenomena astronomi Rashdul Kiblat atau Istiwa A’zam pada 27 dan 28 Mei 2026 untuk memeriksa kembali arah kiblat secara mandiri.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan fenomena tersebut terjadi ketika posisi matahari tepat berada di atas Ka’bah di Kota Mecca.
Pada momen itu, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan menunjukkan arah yang berlawanan dengan kiblat sehingga dapat dijadikan acuan alami untuk memastikan arah salat.
“Fenomena Rashdul Kiblat menjadi kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk memeriksa kembali ketepatan arah kiblat secara mandiri, baik di rumah maupun fasilitas umum seperti masjid, musala, sekolah, dan pesantren,” ujar Arsad, Rabu (27/5/2026).
Ia menyebutkan berdasarkan data astronomi, fenomena tersebut akan berlangsung sekitar pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.
Menurutnya, metode Rashdul Kiblat telah lama dikenal dalam ilmu falak sebagai salah satu cara paling sederhana dan akurat untuk melakukan verifikasi arah kiblat selain menggunakan kompas, teodolit, maupun aplikasi digital berbasis satelit.
“Ketika matahari tepat berada di atas Ka’bah, arah bayangan benda tegak lurus akan otomatis menunjukkan arah berlawanan dari kiblat. Ini menjadi acuan alami yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Arsad menambahkan, fenomena ini tidak hanya penting dari sisi ibadah, tetapi juga memiliki nilai edukasi karena memperlihatkan keterkaitan antara praktik keagamaan dengan ilmu pengetahuan modern.
Menurut dia, pendekatan astronomi dalam penentuan arah kiblat menjadi bukti bahwa perkembangan sains dapat berjalan selaras dengan kebutuhan ibadah umat Islam.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Rashdul Kiblat bersifat konfirmatif atau memastikan kembali arah kiblat yang telah digunakan selama ini.
“Kalau arah kiblat yang digunakan sudah benar, maka fenomena ini akan memperkuat ketepatan tersebut. Namun jika masih ada keraguan, inilah waktu yang paling ideal untuk melakukan pengecekan ulang,” jelasnya.
Kemenag juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan beberapa hal penting saat melakukan pengecekan arah kiblat.
Pertama, benda yang digunakan sebagai patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus. Untuk memastikan posisi tegak, masyarakat dapat menggunakan bantuan lot atau bandul.
Kedua, lokasi pengukuran harus berada di permukaan datar agar arah bayangan tidak mengalami distorsi.
Ketiga, waktu pengukuran harus disesuaikan dengan waktu resmi yang dirilis lembaga terpercaya seperti BMKG, RRI, maupun sumber waktu resmi lainnya.
“Ketepatan waktu sangat menentukan hasil pengukuran. Selisih beberapa menit saja dapat memengaruhi arah bayangan yang terbentuk,” ujar Arsad.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fenomena langka tersebut sebagai bagian dari ikhtiar menjaga ketepatan arah kiblat sekaligus memperkuat pemahaman keagamaan berbasis ilmu pengetahuan.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















