Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

- Publisher

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM — Pemerintah memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih akan berlanjut hingga dua bulan ke depan sebagai bagian dari langkah penghematan energi nasional.

Kebijakan tersebut sebelumnya mulai diterapkan sejak April 2026 di tengah meningkatnya tekanan global akibat konflik Iran yang berdampak terhadap pasokan minyak dan gas dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih terus memantau perkembangan situasi geopolitik internasional sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.

BACA JUGA:  BLT Rp1,2 Juta Tahap II Besok Cair, Bagaimana untuk Rekening Bank Swasta?

“Ya kan kita monitor perangnya ini kan kita lihat lagi, dua bulan lagi, bagaimana situasinya,” ujar Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Menurut Airlangga, kebijakan WFH dinilai cukup efektif dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional, terutama dari sektor transportasi harian pekerja.

BACA JUGA:  Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

“Ya tentu konsumsi-nya turun,” katanya singkat saat ditanya terkait dampak penghematan energi dari penerapan WFH.

Meski demikian, ia belum membeberkan secara rinci angka penghematan yang telah dicapai pemerintah melalui kebijakan tersebut.

Sesuai aturan Kementerian PANRB, pola kerja ASN saat ini dilakukan melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). ASN bekerja dari kantor selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis, sementara Jumat dilakukan dari rumah atau lokasi domisili masing-masing.

BACA JUGA:  AMSI Kembali Gelar Pelatihan Penguatan Manajemen dan Bisnis Media Online

Namun, penerapan teknis di setiap kementerian maupun instansi tetap disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik dan karakter tugas masing-masing lembaga.

Pemerintah berharap kebijakan fleksibilitas kerja tersebut dapat membantu efisiensi energi nasional tanpa mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Berita Terbaru