Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

- Publisher

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM — Pemerintah memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih akan berlanjut hingga dua bulan ke depan sebagai bagian dari langkah penghematan energi nasional.

Kebijakan tersebut sebelumnya mulai diterapkan sejak April 2026 di tengah meningkatnya tekanan global akibat konflik Iran yang berdampak terhadap pasokan minyak dan gas dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih terus memantau perkembangan situasi geopolitik internasional sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.

BACA JUGA:  Respon Informasi Masyarakat, KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing dari Vietnam di Natuna Utara

“Ya kan kita monitor perangnya ini kan kita lihat lagi, dua bulan lagi, bagaimana situasinya,” ujar Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Menurut Airlangga, kebijakan WFH dinilai cukup efektif dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional, terutama dari sektor transportasi harian pekerja.

BACA JUGA:  Ikuti Arahan Pusat, Natuna Kaji Penerapan WFH untuk ASN, Cen Sui Lan: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

“Ya tentu konsumsi-nya turun,” katanya singkat saat ditanya terkait dampak penghematan energi dari penerapan WFH.

Meski demikian, ia belum membeberkan secara rinci angka penghematan yang telah dicapai pemerintah melalui kebijakan tersebut.

Sesuai aturan Kementerian PANRB, pola kerja ASN saat ini dilakukan melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). ASN bekerja dari kantor selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis, sementara Jumat dilakukan dari rumah atau lokasi domisili masing-masing.

BACA JUGA:  Kemendikbudristek Buka lagi Seleksi ASN Guru PPPK 2024 dengan Formasi 419.146 Orang

Namun, penerapan teknis di setiap kementerian maupun instansi tetap disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik dan karakter tugas masing-masing lembaga.

Pemerintah berharap kebijakan fleksibilitas kerja tersebut dapat membantu efisiensi energi nasional tanpa mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB