INIKEPRI.COM — Pemerintah memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih akan berlanjut hingga dua bulan ke depan sebagai bagian dari langkah penghematan energi nasional.
Kebijakan tersebut sebelumnya mulai diterapkan sejak April 2026 di tengah meningkatnya tekanan global akibat konflik Iran yang berdampak terhadap pasokan minyak dan gas dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih terus memantau perkembangan situasi geopolitik internasional sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.
“Ya kan kita monitor perangnya ini kan kita lihat lagi, dua bulan lagi, bagaimana situasinya,” ujar Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Menurut Airlangga, kebijakan WFH dinilai cukup efektif dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional, terutama dari sektor transportasi harian pekerja.
“Ya tentu konsumsi-nya turun,” katanya singkat saat ditanya terkait dampak penghematan energi dari penerapan WFH.
Meski demikian, ia belum membeberkan secara rinci angka penghematan yang telah dicapai pemerintah melalui kebijakan tersebut.
Sesuai aturan Kementerian PANRB, pola kerja ASN saat ini dilakukan melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). ASN bekerja dari kantor selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis, sementara Jumat dilakukan dari rumah atau lokasi domisili masing-masing.
Namun, penerapan teknis di setiap kementerian maupun instansi tetap disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik dan karakter tugas masing-masing lembaga.
Pemerintah berharap kebijakan fleksibilitas kerja tersebut dapat membantu efisiensi energi nasional tanpa mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : RP
Editor : IZ

















