INIKEPRI.COM – Bupati Bintan Apri Sujadi yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, diketahui memiliki total kekayaan Rp8.716.767.012.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id diakses, Jumat 13 Agustus 2021, Apri terakhir melaporkan hartanya pada 23 Februari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Bintan.
Harta Apri terdiri dari 18 bidang tanah senilai Rp3.749.407.000 yang tersebar di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Selanjutnya, Apri juga tercatat memiliki kekayaan berupa dua unit mobil senilai Rp565 juta terdiri dari Honda Jazz Tahun 2014 dan Honda CR-V Tahun 2018.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp637.310.000 dan kas dan setara kas Rp3.765.050.012.
Apri Sujadi Rugikan Negara Rp 250 Miliar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















