Pemkab Bintan Tak Berikan Bantuan Hukum ke Apri Sujadi

- Admin

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

(Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

INIKEPRI.COM – Bupati Bintan Apri Sujadi yang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai, tidak akan mendapatkan bantuan hukum dari Pemerintah Kabupaten Bintan.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Adi Prihantara. Ia menyebut, dilansir dari ANTARA, di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2014 disebutkan bahwa Pemda tidak bisa melakukan pendampingan hukum jika itu masuk ke ranah pidana.

Baca Juga :  Hendak Kabur ke Batam, Jambret Ditangkap di Kapal Roro

“Sepengetahuan kami dalam Permendagri itu tidak dibenarkan apabila menyangkut kasus pidana. Namun, kita akan pelajari dulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia, Minggu 15 Agustus 2021.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pihaknya hanya berwenang untuk melakukan pendampingan hukum untuk kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan kasus perdata, seperti sengketa aset.

“Kalau menyiapkan bantuan hukum untuk kasus pidana, memang tidak ada dalam tupoksi kami,” tuturnya.

Baca Juga :  Semangat Qurban dan Kebersamaan di Pondok Pesantren Al Ihsan Bintan

Sekretaris Adi juga memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Bintan tetap berjalan normal usai Apri Sujadi resmi ditahan KPK, Kamis (12/8/2021).

Sementara ini, kata dia, tugas rutin pemerintahan dijalankan oleh Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Pihaknya masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kekosongan jabatan Bupati Bintan saat ini.

Baca Juga :  Mesum di Mobil, Pasangan Berbaju PNS Ini Digerebek Warga

“Untuk penetapan wakil bupati menjadi bupati, harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Prosesnya cukup panjang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sekda mewakili Pemkab Bintan menyampaikan rasa prihatin sekaligus mendoakan Bupati Bintan Apri Sujadi agar selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi permasalahan hukum di KPK.

“Mudah-mudahan Pak Apri dimudahkan Allah SWT menghadapi proses hukum yang tengah dijalani. Pihak keluarga semoga diberikan ketabahan dan kesabaran,” tutup Adi. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan
Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut
Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau
Menpar RI Tetapkan Treasure Bay Bintan sebagai Daya Tarik Wisata Terbaik Nasional
ITTU PET Perkuat Kepedulian Sosial–Lingkungan Lewat Program KolaboraSEA Energy
Dinas Perkim Kepri Telah Rampungkan 80 Persen Pembangunan RTLH di Kabupaten Bintan
Bintan Marathon 2025 Perkuat Citra Kepri sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:04 WIB

Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:00 WIB

Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau

Senin, 8 Desember 2025 - 07:26 WIB

Menpar RI Tetapkan Treasure Bay Bintan sebagai Daya Tarik Wisata Terbaik Nasional

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB