Suami Jual Istri Lewat MiChat, Bantu Istri Menikah Lagi dengan Pelanggannya

- Publisher

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Tiga bulan lalu, seorang suami menjual istrinya sendiri, melalui aplikasi kencan MiChat.

Si suami yang bernama Sucipto (44 tahun) asal Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah, sedangkan si istri bernama Badriyah (36 tahun).

Sucipto mengaku menjual istrinya demi memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari mereka.

Kepada polisi setelah ditangkap, Sucipto mengaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama dengan istrinya. Badriyah sendiri juga membenarkan pengakuan itu kepada polisi

Singkat cerita, setelah mempromosikan diri di MiChat, akhirnya ada seorang pria berinisial AK yang tercantol pada Badriyah.

Dari perkenalan itu, Badriyah dan AK kemudian bertemu dan berhubungan badan.

BACA JUGA:  Kabid Humas: Itu Enjoy Flight, Terkait Heli Polda Kepri Angkut 3 Warga

Namun, tak sekadar menjalani “cinta satu malam”, hubungan mereka berlanjut sampai ke pernikahan.

Untuk memuluskan rencana mereka, Sucipto yang bekerja sebagai perangkat desa di Desa Sendangasri, Kecamatan Lasem, lantas membantu Badriyah memalsukan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membuat akta nikah agar Badriyah dapat menikah dengan AK tanpa bercerai darinya.

“Yang dipalsukan adalah data-data atau surat untuk membuat akta nikah. Dengan alasan ekonomi, mereka sepakat untuk istrinya nikah lagi,” ujar Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan dalam konferensi pers hari Senin (13/9/2021).

Badriyah, yang merupakan kepala sekolah di sebuah PAUD di Desa Jolotundo, lantas menggunakan identitas milik seorang perempuan berinisial SC.

BACA JUGA:  Divonis Meninggal Karena COVID-19, Wanita India Ini Pulang ke Rumah Setelah Kematiannya

SC tak lain adalah salah seorang guru di PAUD yang diasuh oleh Badriyah.

Setelah menikah dengan AK, setiap minggunya Badriyah menerima nafkah Rp450 ribu dari AK. Malam hari ia bercinta dengan AK, sedangkan saat siang ia bercinta dengan Sucipto. Begitulah yang dilakoni Badriyah kurun tiga bulan terakhir sebelum ditangkap.

“Suaminya mengetahui hal tersebut dan mereka berdua sepakat untuk mencari laki-laki lain untuk dinikahkan dengan istrinya. Dengan harapan, si laki-laki ini memberikan nafkah. Sejauh ini yang sudah berjalan Rp450 ribu per minggu,” terang Dandy.

Kasus ini awalnya terungkap saat SC mendapati bahwa identitas atas namanya terdaftar telah menikah saat ia datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengurus berkas pernikahannya dengan calon suaminya. Dari situ, terbongkarlah bahwa identitasnya sudah dipakai oleh Sucipto untuk memuluskan pernikahan istrinya.

BACA JUGA:  [Video]Alamak, Berani Kali! Pria ini Nekat Terjun dari Jembatan 1 Barelang

“Jadi data korban diambil oleh pelaku laki-laki (Sucipto) untuk mendaftarkan ke KUA untuk menikahkan istrinya,” kata Dandy.

Dandy mengatakan, akta nikah Badriyah dengan AK asli dan resmi, bukan pernikahan kontrak.

Selain motif ekonomi, polisi juga mendapat pengakuan dari Badriyah bahwa ia tidak puas dengan layanan seksual dari Sucipto.

“Hasil pemeriksaan, si istri ini kurang puas,” kata Dandy.

Sementara itu, korban SC kini telah dapat menikah dengan suaminya usai kasus ini terbongkar. (RM/INDOZONE)

Berita Terkait

Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal
Wali Kota Batam Dorong Penguatan Peran LAM dalam Ranperda
Ansar Ahmad Paparkan Program Strategis Kepri di Halalbihalal Jabodetabek
Pulau Penyengat Kian Bersinar, Destinasi Sejarah yang Dorong Ekonomi Kepri
Pemkab Lingga Prioritaskan THR ASN Lewat Kerja Sama dengan BRK Syariah
Kasus BBM Subsidi di SPBU Temiang, Sosok “Herman” Masih Tanda Tanya
Hotel Jamaah Haji Batam 2026 Ditentukan, Ibadah Diharapkan Lebih Khusyuk
Amsakar Hadiri Tablig Akbar PERMASA, Tekankan Harmoni di Kota Multikultural

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:02 WIB

Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal

Senin, 20 April 2026 - 18:52 WIB

Wali Kota Batam Dorong Penguatan Peran LAM dalam Ranperda

Senin, 20 April 2026 - 18:51 WIB

Ansar Ahmad Paparkan Program Strategis Kepri di Halalbihalal Jabodetabek

Senin, 20 April 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Lingga Prioritaskan THR ASN Lewat Kerja Sama dengan BRK Syariah

Senin, 20 April 2026 - 08:40 WIB

Kasus BBM Subsidi di SPBU Temiang, Sosok “Herman” Masih Tanda Tanya

Berita Terbaru