Mengenal Pulau Tujuh, Bom Waktu Konflik Antara Kepri dan Bangka Belitung

- Admin

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Enam pulau lainnya bernama Tukong Yu, Pasir Keliling, Penyaman, Lalang, Kembung dan Jambat.

Secara geografis gugusan Pulau Tujuh lebih dekat ke wilayah Bangka. Yakni sekitar 3 jam perjalanan laut ke Teluk Limau, Parittiga, Bangka Barat atau 5 jam perjalanan ke Belinyu, Bangka.

Sedangkan dari Pulau Tujuh menuju Kabupaten Lingga dibutuhkan waktu sekitar 9 jam pelayaran.

Masyarakat Pulau Tujuh menggantungkan hidup dari hasil laut.

Mereka lebih banyak bertransaksi membeli kebutuhan pokok terutama es balok untuk mengawetkan ikan ke Kabupaten Bangka.

Baca Juga :  Duh, Warga Bakar Kuburan Pasien COVID-19 karena Tolak Dimakamkan di Daerahnya

Sejarawan Bangka Belitung Akhmad Elvian, dalam buku berjudul Kampoeng di Bangka menyebutkan, Pulau Tujuh yang berada di utara Bangka, sejak lama menjadi jalur pelayaran strategis Nusantara.

Rute dagang itu dirintis sejak masa kerajaan Sunda pada abad ke-16, kemudian berganti dengan pengaruh Kesultanan Banten hingga akhirnya Kesultanan Palembang.

Baca Juga :  Sodomi Banyak Siswa, Ustaz Syukron: Setan Menggoda Lebih Dahsyat

Pada abad ke-19, tepatnya tahun 1857, Pulau Tujuh atau disebut juga Kadjangan oleh pemerintahan Hindia Belanda dinyatakan masuk kerajaan Melayu Riau, Lingga.

Polemik kepemilikan Pulau Tujuh mencuat saat disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Beleid itu merinci wilayah Bangka Belitung sebelah utara berbatasan dengan Laut Natuna, sehingga diasumsikan gugusan Pulau Tujuh berada di dalam batas yang masuk wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga :  DIGI dan DigiCash by bank bjb Dukung Kemudahan Belanja di Pasar Kreatif Jawa Barat

Sementara Pulau Pekajang yang menjadi bagian dari Pulau Tujuh dimasukkan ke dalam Kabupaten Lingga berdasar UU Nomor 31 Tahun 2003.

Permasalahan tersebut telah dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) namun belum ada keputusan inkrah (tetap).

Status kepemilikan Pulau Tujuh menjadi penting seiring dibahasnya rancangan undang-undang (RUU) daerah kepulauan yang berimplikasi pada perimbangan bagi hasil sumberdaya alam. (ER/KOMPAS)

Berita Terkait

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick
Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru