2 Dataran 1 Figur: Tanda Hormat kepada Pemegang Regalia Kerajaan Riau Lingga

- Publisher

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Batam memiliki dua dataran atau lapangan yang sering dikunjungi warga, terutama di akhir pekan. Yakni Dataran Engku Putri dan Dataran Engku Hamidah.

Dataran Engku Putri sudah ada sejak berdirinya Kantor Wali Kota Batam di Batam Centre di awal tahun 2000.

Lokasinya yang berada di pusat pemerintahan menjadikannya ramai dikunjungi warga untuk bersantai dan berolahraga. Di alun-alun Kota Batam ini juga berdiri Museum Batam Raja Ali Haji.

BACA JUGA:  BP2RD Batam Buka Layanan di Perumahan, Masyarakat Termudahkan

Sementara Dataran Engku Hamidah baru selesai dibangun di akhir tahun 2019. Taman baru ini ramai dikunjungi di malam hari. Lampu warna-warni yang ada di berbagai sudut taman, menjadi penarik.

Tahukah Anda, bahwa nama dua dataran ini ternyata diambil dari nama satu orang, yakni Engku Putri Raja Hamidah. Engku Putri ini adalah pemegang regalia Kerajaan Riau Lingga.

BACA JUGA:  Harris Resort Barelang Kenalkan Paket Funday

Regalia adalah seperangkat alat kebesaran kerajaan yang digunakan, antara lain, untuk kelengkapan penabalan (pelantikan) Sultan Riau-Lingga. Tanpa regalia, pengangkatan seorang sultan menjadi tak sah menurut hukum dan adat-istiadat Melayu.

Engku Putri tinggal dan dimakamkan di Pulau Penyengat Tanjungpinang. Pulau ini merupakan milik Engku Putri, karena menjadi mas kawin pernikahannya saat dipersunting Sultan Mahmud Riayat Syah.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam : Investor Singapura Silahkan Ekspansi ke Batam

Meski dimakamkan di Pulau Penyengat, nama Engku Putri harum di Batam. Selain menjadi nama dua alun-alun, juga menjadi nama jalan yang menjadi lokasi Kantor Wali Kota Batam.

Wali Kota Batam H Muhammad Rudi dan Wakil Gubernur Kepri termasuk yang rajin berziarah ke makam Engku Putri Raja Hamidah di Penyengat. (RM)

Berita Terkait

Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square
Tak Perlu Berlama-lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar
‘Simpang Pantek’ Diusulkan Berganti Nama! LAM Batam Ingin Wajah Kota Lebih Melayu, 24 Simpang dan Bundaran Diusulkan Berganti Nama
Pemko Batam Targetkan Pajak Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026, Jadi Andalan PAD
Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City, 242 Kepala Keluarga Tempati Hunian Baru Layak Huni
Amsakar Dorong UMKM Pesisir Naik Kelas Lewat Program PLUT Goes to Pesisir
Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam
Amsakar Pasang Syarat Tegas, Investasi Rempang Harus Buka Pintu Lebar bagi Pekerja Lokal

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:39 WIB

Tak Perlu Berlama-lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

‘Simpang Pantek’ Diusulkan Berganti Nama! LAM Batam Ingin Wajah Kota Lebih Melayu, 24 Simpang dan Bundaran Diusulkan Berganti Nama

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:15 WIB

Pemko Batam Targetkan Pajak Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026, Jadi Andalan PAD

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:09 WIB

Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City, 242 Kepala Keluarga Tempati Hunian Baru Layak Huni

Berita Terbaru