UAS: Suami Boleh Poligami Tanpa Izin Istri Pertama

- Publisher

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Meski demikian, menurut hukum negara, poligami harus meminta izin istri pertama. Nantinya, suami harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani pasangannya tersebut, kemudian diserahkan ke pengadilan agama.

“Tapi kalau menurut hukum Republik Indonesia, tidak sah nikah kecuali izin istri pertama. Maka siapa yang mau poligami, mintalah istri membuat surat pernyataan yang ditandatangani (istri) dengan materai,” tegasnya.

BACA JUGA:  Serang Wanita Sampai Tewas, Seekor Domba Dihukum 3 Tahun Penjara

“Setelah itu, surat tersebut dibawa ke pengadilan, lalu pengadilan akan memanggil istri dan suami untuk ditanya-tanya,” lanjut UAS.

BACA JUGA:  Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar UAS di Jemaja

Pertanyaan tersebut, kata dia, biasanya membahas seputar kehidupan berumah tangga dan kemungkinan munculnya konflik atau permasalahan di dalamnya.

Lebih jauh, UAS beranggapan, nikah merupakan hal yang baik dan menyenangkan. Bahkan, jika dia tahu rasanya sejak dulu, maka dia lebih memilih nikah muda.

BACA JUGA:  Viral Kelas Poligami ‘Cara Cepat Dapat Istri Empat’ Bertarif Rp 3,5 Juta, Netizen Geger!

“Nikah mudah itu bagus, saya menyesal menikah sudah tua,” kata dia. (RM/HOPS)

Berita Terkait

Heboh di Batam, Beras Harumas Dikeluhkan Konsumen: Diduga Turun Mutu, Nasi Lembek hingga Cepat Basi
Out of The Box! Open Trip ke SP Plaza Batu Aji Ramai Peminat, Ada yang Ingatkan Wajib Bawa Paspor
Rezeki Tak Terduga: Lansia di Penang – Malaysia Menang Lotre Rp170 M
Terjadi Lagi! Supir Truk Ugal-ugalan di Batam, Ditegur Malah Memepet Mobil dan Turun Bak ‘Bang Jago’
Terungkap, Aktivitas Terakhir Selebgram Lula Lahfah Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia
Niat Bantu Berujung Petaka, Selebgram Batam Rugi Rp100 Juta Ditipu Modus Servis HP
Keluarga Lula Lahfah Ajukan Permohonan Tidak Dilakukan Otopsi, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Timothy Ronald dan Kalimasada Juga Dilaporkan di Jawa Timur
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:30 WIB

Heboh di Batam, Beras Harumas Dikeluhkan Konsumen: Diduga Turun Mutu, Nasi Lembek hingga Cepat Basi

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:25 WIB

Out of The Box! Open Trip ke SP Plaza Batu Aji Ramai Peminat, Ada yang Ingatkan Wajib Bawa Paspor

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:10 WIB

Rezeki Tak Terduga: Lansia di Penang – Malaysia Menang Lotre Rp170 M

Senin, 2 Februari 2026 - 09:14 WIB

Terjadi Lagi! Supir Truk Ugal-ugalan di Batam, Ditegur Malah Memepet Mobil dan Turun Bak ‘Bang Jago’

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:36 WIB

Terungkap, Aktivitas Terakhir Selebgram Lula Lahfah Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru