Mengenal Partai Kebangkitan Nusantara

- Publisher

Minggu, 31 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dalam surat tertulis yang ia unggah di akun Facebook pribadinya, Kamis, Gede Pasek tidak menyebut secara jelas alasan pengunduran dirinya. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan tempat pengabdian baru untuk mewujudkan ide dan gagasan politiknya secara maksimal.

“Sehingga jika itu tidak bisa berjalan, maka perlu ladang pengabdian baru dilakukan, dan di sisi lain perlu diberikan kesempatan yang lain untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan,” kata Gede Pasek dalam surat terbukanya yang diteken di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA:  Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun di Bawah 70 Persen, KPU Siapkan Evaluasi

Pria asal Bali itu menyampaikan bahwa surat resmi pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang.

“Surat resmi ini merupakan kelanjutan penyampaian secara lisan saya kepada ketua umum di waktu sebelumnya,” terang Gede Pasek.

BACA JUGA:  Bawaslu Temukan 99 Dugaan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024

Dalam surat itu, Gede meminta maaf kepada seluruh pihak selama menjalankan tugas kepartaian sebagai sekretaris jenderal Hanura.

“Semoga perpisahan secara organisasi bukan berarti memisahkan silaturahim dalam kemanusiaan. Saya berdoa semoga Partai Hanura semakin berkembang dan maju ditangani oleh kader-kader lain yang saya lihat sangat banyak berpotensi dan berkualitas,” ujarnya.

Anas Bakal Ikut Gabung?

Sementara itu, eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut-sebut bakal ikut bergabung dengan PKN segera setelah bebas dari penjara. Terkait hal ini, Gede Pasek masih belum mau memberikan kepastian.

BACA JUGA:  Elektabilitasnya Giring Terus Melejit, Jangan Remehkan di Pilpres 2024

Seperti diketahui, Anas mulai ditahan sejak 2014 karena tersangkut kasus korupsi. Awalnya ia divonis 14 tahun, namun hukumannya dipangkas menjadi hanya 8 tahun. Diperkirakan, dia akan bebas tahun 2022. (AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang
Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak PROJO, Ini Alasannya
DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama
Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:22 WIB

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:55 WIB

Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik

Jumat, 17 April 2026 - 07:20 WIB

Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional

Sabtu, 11 April 2026 - 15:38 WIB

Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:32 WIB

Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru