DPR RI Setujui Pengangkatan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

- Publisher

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSAD Jenderal Andika Perkasa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11)/ Foto: Ricardo/JPNN.com

KSAD Jenderal Andika Perkasa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11)/ Foto: Ricardo/JPNN.com

INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar di ruang rapat paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani.

Sebelum memberikan persetujuan, terlebih dahulu Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan laporan atas hasil pembahasan terhadap pemberian persetujuan pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI kepada rapat paripurna hari ini.

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui?,” tanya Puan.

BACA JUGA:  Lawan Perusak Persatuan Indonesia, Panglima TNI Siapkan Pasukan Khusus

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir secara langsung maupun daring.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pengangkatan Andika sebagai Panglima TNI.

Persetujuan itu diberikan setelah digelar uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi, rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian secara terhormat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya.

Selain itu rapat memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa,” ujar Meutya seperti dikutip laman resmi DPR RI.

Meutya mengatakan, Komisi I DPR RI sudah melakukan verifikasi dan melaksanakan RDPU dengan calon Panglima TNI kurang lebih tiga jam. Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI sudah memberikan pandangannya.

BACA JUGA:  4 Program BLT Mengalir Hingga Tahun Depan, ini Rinciannya

“Saya ucapkan selamat (kepada Andika) dari seluruh fraksi dan pimpinan Komisi I,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Menanggapi hasil rapat tersebut, Andika mengucapkan terima kasih. Ia menekankan prioritas TNI ialah komitmen untuk berpegang teguh kepada peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Sehari berselang, pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI mengunjungi kediaman Andika di bilangan Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta, Minggu (7/11/2021).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan, kedatangan Komisi I DPR RI bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual sebagai bagian dari rangkaian proses uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI.

“Kita ingin memastikan bahwa beliau memang tinggal di sini, atau bahasa kerennya verifikasi faktual agar ketika besok dikirim oleh DPR, kami sudah buktikan dan betul beliau memang tinggal di sini,” ujar Kharis bersama pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI lainnya.

BACA JUGA:  Panglima TNI Resmi Sandang Gelar Dato' Seri Satria Bijaya Negara dari LAM Kepri

“Tadi ngobrol-ngobrol sekitar hobi kita, kebetulan rata-rata hobi olahraga. Jadi kita bicara sekilat itu saja, enggak ada yang penting,” katanya dikutip dari laman resmi DPR RI.

Kharis menambahkan verifikasi faktual sengaja dilakukan di akhir agar nantinya proses uji kelayakan dan kepatutan dapat bersifat objektif.

Ia pun memastikan dengan berakhirnya rangkaian uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI ini, maka mekanisme proses selanjutnya yaitu pengambilan keputusan ke tingkat dua atau Rapat Paripurna. (DI/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Berita Terbaru