UKM Bertanggungjawab Daftarkan Pekerja Sebagai Peserta Bpjamsostek

- Publisher

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

100 pelaku UMKM mengikuti pelatihan dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditaja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau / Foto: Istimewa

100 pelaku UMKM mengikuti pelatihan dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditaja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau / Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Sebanyak 100 pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) di Tanjungpinang ikuti pelatihan dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditaja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan Bpjamsostek Tanjungpinang, Wahyu Wibowo mengatakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) sangat diperlukan.

Wajib diketahui jaminan sosial itu tidak hanya berlaku pada pekerja di perusahaan saja, melainkan juga untuk pelaku UKM. “Seluruh orang yang bekerja berhak mendapat perlindungan Bpjamsostek,” kata Wahyu, Rabu (10/11/2021).

Dijelaskan Wahyu, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro selama dua hari pada pelatihan dan sosialisasi itu. Dan diikuti sebanyak 100 orang pelaku UKM yang ada di Tanjungpinang.

BACA JUGA:  HANI 2022, Pemprov Kepri Luncurkan 23 Desa/Kelurahan Bersih dari Narkoba

Materi yang disampaikan kepada pelaku usaha tentunya program-program yang dimiliki Bpjamsostek, mulai dari Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, beasiswa untuk anak dan beberapa program lainnya.

“Iuran yang dikenakan juga sangat kecil. Masyarakat sudah bisa menikmati semua program yang ada,” ujar Wahyu.

Sekarang ini, di Tanjungpinang, jumlah kepesertaan pelaku UKM cukup banyak, mencapai 20%. Dengan jumlah tersebut, sangat penting pemahaman itu diketahui pelaku UKM untuk mendaftarkan pekerjanya.

BACA JUGA:  Dinas Pendidikan Tanjungpinang Sesuaikan Jadwal Sekolah Selama Ramadan 2025

“Kami ingin seluruh pekerja UKM ini bekerja dengan aman dan nyaman serta dilindungi Bpjamsostek,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis mengatakan semua pekerja UKM memang sudah harus masuk sebagai peserta Bpjamsostek karena begitu banyak manfaat yang bisa didapatkan.

“Ada jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, anggap saja itu sebagai tabungan,” tutur Hamalis.

Dari segitu banyak pelaku UKM di Tanjungpinang, menurut Hamalis, hanya beberapa persen yang sudah masuk kepesertaan Bpjamsostek.

Sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 bahwa pemberi kerja bertanggungjawab wajib mendaftarkan pekerjanya ke dalam asuransi Bpjamsostek.

BACA JUGA:  Nama Wagub Kepri Dicatut Jadi Akun Facebook Palsu

“Melalui pelatihan dan sosialisasi ini kita mengajak, agar semuanya bisa masuk menjadi peserta, sehingga ada jaminan saat menjalankan pekerjaan,” katanya.

Ia menilai, iuran yang dikeluarkan juga sangat kecil, bahkan hanya seharga setengah bungkus rokok setiap bulanya. Jika tidak ada asuransi saat terjadi kecelakaan dan masuk rumah sakit akan sulit mencarikan biaya pengobatan dan lainnya.

“Sangat meringankan beban mereka sebenarnya, hanya sisihkan uang setengah bungkus rokok satu bulan dan bisa dapat manfaat yang luar biasa,” terangnya. (ET)

Berita Terkait

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru