ASN Pemko Tanjungpinang Dilarang Mudik Natal dan Tahun Baru

- Publisher

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang dilarang mudik saat Natal dan Tahun Baru. Foto: ANTARA

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang dilarang mudik saat Natal dan Tahun Baru. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Koordinator Lapangan Protokol Kesehatan Satgas COVID-19 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Surjadi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mudik saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Surjadi, dilansir dari ANTARA, mengatakan larangan itu merujuk kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM level tiga yang mulai berlaku tanggal 2 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Menurutnya terdapat sekitar 10 poin di dalam Inmendagri tersebut, salah satunya melarang ASN mudik Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:  Anambas dan Lingga Zona Hijau

“Inmendagri sudah keluar, kita tinggal terbitkan surat edarannya saja,” ujar Surjadi, di Tanjungpinang, Minggu 28 November 2021.

Selain itu, kata dia, di dalam Inmendagri itu terdapat sejumlah pembatasan terhadap kegiatan masyarakat di tempat-tempat keramaian, seperti mall, bioskop, kedai kopi, rumah makan, objek wisata hingga rumah ibadah.

BACA JUGA:  Gelar Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Agung Al-Hikmah, Rahma Harap ASN Selalu Bersyukur

“Pengunjung dibatasi sekitar 50 persen saat Natal dan Tahun Baru,” ungkap Surjadi.

Lanjut dia sesuai arahan pemerintah pusat bahwa seluruh daerah di Indonesia masuk PPKM level tiga pada saat Natal dan Tahun Baru.

Mantan Kepala Bappeda Pemkot Tanjungpinang itu menyebut penerapan PPKM level tiga bukan karena kasus COVID-19 tinggi, namun hal ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan penyebaran COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:  Apresiasi Donor Darah Kopdar Kepri, Kadinkes Tanjungpinang : Ini Pekerjaan Mulia

“Kami siap menerapkan kebijakan itu sebagai upaya mencegah lonjakan kasus COVID-19 menyambut Natal dan Tahun Baru,” demikian Surjadi.

Sementara, berdasarkan data Satgas COVID-19 hingga 28 November 2021 jumlah kasus aktif di Tanjungpinang tersisa dua orang, yakni satu orang dirawat di mess pemda dan satu orang lainnya menjalani isolasi mandiri. (RS/ANTARA)

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru