Wisatawan Asing Sudah Bisa Kunjungi Kepri dan Bali

- Publisher

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengatakan wisatawan asing dari berbagai negara saat ini sudah bisa mengunjungi Pulau Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). Foto: Istimewa

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengatakan wisatawan asing dari berbagai negara saat ini sudah bisa mengunjungi Pulau Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengatakan wisatawan asing dari berbagai negara saat ini sudah bisa mengunjungi Pulau Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).

“Pemerintah RI memutuskan untuk mencabut pembatasan masuk wisatawan asing ke Bali dan Kepulauan Riau,” kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima dilansir dari ANTARA, Senin 31 Januari 2022.

Sebelumnya, hanya 19 negara yang dapat diberikan visa kunjungan wisata untuk mengunjungi Bali dan Kepri. Hal itu dikarenakan pertimbangan kondisi penanganan COVID-19 di negara-negara tersebut.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Gelar Peringatan Isra Mikraj, Ribuan Pegawai Hadir Refleksikan Maknanya

“Kini, pelancong dari berbagai penjuru dunia sudah bisa menikmati indahnya alam Pulau Dewata dan Kepulauan Riau,” ujar Achmad

Achmad Nur Saleh mengatakan ketentuan keimigrasian untuk kunjungan wisata ke Bali dan Kepri mewajibkan Warga Negara Asing (WNA) memiliki visa kunjungan.

“Pelancong asing harus mengajukan visa kunjungan wisata B211A dengan penjamin perusahaan perjalanan, bukan perorangan,” kata dia.

BACA JUGA:  Tahun ini Pemprov Kepri Berikan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Nelayan kepada 36.500 Orang, dengan Anggaran Rp7,358 Miliar

Selain wajib memiliki paspor dan visa, Achmad menegaskan orang asing yang akan berwisata di dua wilayah tersebut wajib mengikuti protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 2 Tahun 2022.

Para wisatawan asing diharuskan memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19 dosis lengkap, hasil Test RT-PCR, bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan 100.000 dolar Amerika Serikat, dan bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama berada di Bali.

BACA JUGA:  Mesum di Mobil, Pasangan Berbaju PNS Ini Digerebek Warga

“Perlu diingat, mereka juga wajib menjalani karantina sesuai ketentuan Satgas Penanganan COVID-19,” ujarnya.

Menurut ketentuan Satgas Penanganan COVID-19, pintu masuk kedatangan bagi wisatawan asing hanya diizinkan melalui dua bandara yaitu Bali dan Kepulauan Riau.

Terakhir, ia mengimbau para penjamin wisatawan asing agar menaati aturan keimigrasian dan protokol kesehatan yang berlaku. Ditjen Imigrasi akan senantiasa mendukung pemulihan pariwisata Indonesia melalui penerbitan visa kunjungan wisata. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Fenomena Langka di Anambas, 25 Titik Rafflesia Ditemukan Mekar di Satu Kawasan Hutan
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai
Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama
Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari
Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:43 WIB

Fenomena Langka di Anambas, 25 Titik Rafflesia Ditemukan Mekar di Satu Kawasan Hutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:23 WIB

Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:55 WIB

Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:00 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Berita Terbaru