Berikut Perbedaan Karantina dan Isolasi COVID-19

- Publisher

Sabtu, 5 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menyatakan bahwa karantina dan isolasi penting dilakukan untuk menekan laju penularan COVID-19 secara siginifikan.

“Perlu ditekankan istilah karantina dan isolasi adalah hal yang berbeda secara definisi,” kata Wiku dalam konferensi pers, Jumat (4/2/2022).

Wiku menjelaskan, bahwa karantina adalah upaya memisahkan dan membatasi diri dari orang lain, pascaterpapar dengan faktor resiko penularan baik berkontak erat maupun hal lainnya yang dapat meningkatkan potensi penularan seperti bepergian jarak jauh.

BACA JUGA:  Tubuh Terasa Lelah Terus-Menerus? Kenali Tanda Bahayanya!

Pada prinsipnya, karantina merupakan waktu untuk mengamati ada atau tidak adanya infeksi pada seseorang, mengingat terdapat jedah waktu sejak pertama kali terpapar, hingga bergejala atau terditeksi positif.

Sedangkan isolasi adalah upaya pemisahan dan pembatasan diri dari interaksi, karena telah merasakan gejala COVID-19, atau terkonfirmasi positif melalui tes diagnostik atau PCR yang dilakukan.

BACA JUGA:  Efek Serius Kurang Tidur yang Sering Dianggap Remeh

Kendati demikian, jelas Wiku, karantina dan isolasi sama-sama merupakan upaya memisahkan diri sekaligus membatasi interaksi sosial dari orang lain, dengan tujuan saling menjaga.

“Menjaga untuk tidak memperparah gejala bagi kasus positif, maupun meminimalisir keterpaparan kontak erat, atau pelaku perjalanan terhadap faktor resiko penularan yang ada di sekitar kita,” ujar Wiku.

BACA JUGA:  Kasus COVID-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan SE Waspada COVID-19

Saat ini, prosedur rinci seputar karantina dan isolasi di Indonesia untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mengacu pada Surat Edaran Satgas dan Kementrian Kesehatan.

Dalam hal itu, terang Wiku, PPLN harus menjalani karantina sebab riwayat berpergian jauh merupakan salah satu faktor resiko paparan COVID-19.

“PPLN yang didapati positif pada saat kedatangan, maupun saat karantina wajib melakukan isolasi,” kata Wiku. (DI)

Berita Terkait

Rutin Konsumsi Madu Setiap Hari, Ini Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan
493 Kasus Flu Singapura, Batam Belum Terapkan Pembatasan Wisatawan
Dokter Gizi Ingatkan Susu Kental Manis Bukan Susu, Orang Tua Diminta Ubah Kebiasaan Anak Secara Bertahap
Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya
Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan
Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?
Hanya 20–30 Menit Sehari, Jalan Kaki Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:36 WIB

Rutin Konsumsi Madu Setiap Hari, Ini Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:05 WIB

493 Kasus Flu Singapura, Batam Belum Terapkan Pembatasan Wisatawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Dokter Gizi Ingatkan Susu Kental Manis Bukan Susu, Orang Tua Diminta Ubah Kebiasaan Anak Secara Bertahap

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:35 WIB

Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:54 WIB

Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya

Berita Terbaru

MAN Karimun Raih Penghargaan Bergengsi

Tg. Balai Karimun

Keren! Tim Film MAN Karimun Sabet Penghargaan di Rekam Festival 2026

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:05 WIB