Dugaan Penyelewengan Kekuasaan oleh BRIGHT PLN dalam Penentuan Listrik di Perumahan Kota Batam

- Publisher

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfikar Rahman dan Zulkarnain, koordinator Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri. Foto: Istimewa

Zulfikar Rahman dan Zulkarnain, koordinator Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Berdasarkan investigasi Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau di beberapa perumahan subsidi Kota Batam terdapat beberapa hal yang mengganjal mengenai status penentuan KWH listrik yang diberlakukan oleh PT BRIGHT PLN Batam dan tentunya berimbas terhadap pembayaran tarif listrik.

GPR menilai, permasalahan kWh listrik di Kota Batam patut untuk dipertanyakan, hal ini disebabkan adanya penentuan listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan dampak kerugian yang besar bagi masyarakat.

Zulfikar Rahman selaku koordinator 1 GPR, bahwa penentuan KWH listrik di kota Batam oleh PT BRIGHT PLN Batam menyisakan beberapa pertanyaan, karena ada beberapa hal yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di lapangan. Pada beberapa perumahan subsidi kota Batam, tarif kWh ditentukan sama seperti perumahan lainnya.

BACA JUGA:  GPR Kepri Kecam Marlin Lakukan Kampanye di Lingkungan Pendidikan

“Dengan penyamarataan tekanan daya kWh di seluruh perumahan yang ada tanpa dibedakan antara yang subsidi dan non subsidi padahal jelas ada klasifikasinya, disini terlihat bahwa adanya praktik penyalahgunaan wewenang terhadap hal itu. Berdasarkan aturan yang berlaku perumahan subsidi ditentukan berdasarkan klasifikasi tertentu, dimulai 450, 900, 1200, 2200,” jelas Zulfikar, dalam siaran persnya yang diterima INIKEPRI.COM, Jumat 18 Maret 2022.

Dugaan penyelewengan kekuasaan oleh PT BRIGHT PLN Batam dalam menentukan daya kWh di tiap-tiap perumahan yang ada di kota Batam memberikan efek kerugian yang besar bagi masyarakat. Setidaknya bagi perumahan subsidi tidak disamaratakan seperti perumahan lainnya karena berbeda.

BACA JUGA:  GPR Gelar Aksi di Bright PLN Batam

Senada dengan itu, menurut Zulkarnain koordinator 2 GPR, penentuan daya kWh di perumahan subsidi yang diberlakukan sama rata dengan perumahan lainnya menjadi tanda tanya bagi

“Kami menduga adanya penyalahgunaan wewenang dari PT BRIGHT PLN Batam dalam menentukan kebijakan tersebut untuk mengambil sesuatu dari hal tersebut,” kata Zulkarnain.

Berdasarkan aturan yang berlaku seharusnya perumahan subsidi diberikan daya sebesar 450-900 kWh saja karena masuk kategori subsidi namun, pada nyatanya di lapangan perumahan subsidi ditetapkan 2.200 kWh tentu ini sangat merugikan masyarakat.

BACA JUGA:  Kronologi Kecelakaan Maut Di Sukajadi

Karena tiap bulannya beban tarif yang cukup tinggi. Dugaan penyelewengan ini harus dipertanyakan kepada PT BRIGHT PLN Batam agar segera memberikan jawaban terhadap masalah tersebut.

“Sebelumnya kita secara baik-baik telah melayangkan surat audensi untuk bisa berdialog meminta keterangan dari pihak PT BRIGHT PLN Batam, namun tidak di indahkan,” sambung dia.

“Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan rekan-rekan, kemungkinan dalam waktu kita akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor BRIGHT PLN Batam,” tutup Zulfikar. (RBP)

Berita Terkait

Batam-Penang Resmi Terhubung, Batik Air Malaysia Terbang Tiga Kali Sepekan
Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga
Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan
Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam
BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap
Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Batam-Penang Resmi Terhubung, Batik Air Malaysia Terbang Tiga Kali Sepekan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Berita Terbaru