Digarap Korsel, Jembatan Batam-Bintan Jadi Jembatan Tol Cable Stayed Terpanjang di Indonesia

INIKEPRI.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR, melakukan pembahasan peningkatan kerja sama di bidang infrastruktur dengan Pemerintah Korea Selatan, yang diwakili oleh Wakil Menteri Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT) Yun Seong-won.

Salah satu proyek yang dibicarakan pada pertemuan Senin (21/3/2022) tersebut, adalah rencana pembangunan Jembatan Bintan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang disebut bakal memegang rekor baru di Indonesia.

Jembatan Batam-Bintan merupakan proyek jembatan bentang panjang dengan teknologi cable stayed dan nantinya akan menjadi jalan tol. Total panjang jembatan dan tol yakni 14,74 km. Rencana pendanaan proyek terdiri dari dua skema yakni, dukungan pemerintah melalui loan dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan model Minimum Revenue Guarantee (MRG).

Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan, status Jembatan Batam-Bintan saat ini dalam tahap studi kelayakan, pembebasan lahan, izin lingkungan, penyiapan dokumen lelang dan penyampaian readiness criteria kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Target penyelesaian pekerjaan tersebut Maret 2022.

Sementara itu Wamen Yun Seong-won mengatakan, Indonesia dengan Korea Selatan memiliki kemiripan kondisi geografis yakni negara kepulauan.

“Kami memiliki pengalaman membangun jembatan di atas laut dengan sukses dan memiliki teknologi memadai di bidang jembatan. Untuk itu, kami berharap bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini,” ujarnya.

Pemerintah Korea Selatan berharap dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini melalui skema KPBU. “Setelah kami pelajari, KPBU dengan model MRG kurang lebih sama seperti skema yang kami tawarkan yakni Availability Payment,” tambah Wamen Yun Seong-won.

Korea Selatan menyampaikan minat turut serta dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini melalui Korean Exim Bank (KEXIM), yang telah mengirimkan surat kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 22 September 2021, untuk mendanai komponen cable stayed dengan skema KPBU.

Turut hadir bersama Wamen Wempi Sekretaris Jenderal PUPR Mohammad Zainal Fatah, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna.

BACA JUGA:

[FOTO] Calon Jembatan Terpanjang di RI, Ini Penampakan Lokasinya

Ketua MPR: Proyek Jembatan Batam-Bintan Dilelang Tahun Ini

Dalam pertemuan di Gedung Kementerian PUPR, Senin (21/3/2022) tersebut, terdapat tiga agenda dalam kegiatan ini meliputi pembahasan pembangunan Jembatan Batam-Bintan, pembentukan rencana dasar dan feasibility study (FS) untuk perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) dan pembahasan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) bantuan teknis Korea Selatan untuk perpindahan Ibu Kota.

Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan, pembahasan kerja sama bidang infrastruktur antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan ini bisa menjadi komitmen bersama untuk sharing ilmu pengetahuan, terutama di bidang jembatan dan pengembangan IKN.

“Meskipun di tengah Pandemi COVID-19 dan ada beberapa program yang pelaksanaannya bergeser, kami harap kerjasama ini tetap bisa terlaksana dengan baik,” ujar Wamen Wempi. (RP/PADANGKITA)

Baca

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,266FansSuka
1,349PengikutMengikuti
7,350PengikutMengikuti
481PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Berita Populer