GPR Kepri Akan Laporkan PT Bright PLN Batam Terkait Penetapan kWh dan Pemadaman Listrik ke PT PLN Pusat

- Admin

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau saat menyampaikan aspirasinya di PT Bright PLN Batam. Foto: Istimewa

Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau saat menyampaikan aspirasinya di PT Bright PLN Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau setelah menggelar aksi di PT PLN Bright Batam masih menunggu pembenahan dari pihak Bright Batam untuk merealisasikan tuntutan yang sebelumnya disampaikan.

Selaras dengan itu GPR juga mengambil langkah dengan menyurati PLN Pusat untuk menindaklanjuti hal-hal yang sudah dituntut.

Menurut koordinator 1 GPR, Zulfikar Rahman bahwa langkah yang diambil dengan menyurati dan melaporkan problematika mengenai penetapan kWh listrik dan pemadaman listrik yang tidak profesional sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat oleh PT PLN Bright Batam ke PT PLN Pusat sebagai bentuk pengawalan aksi yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga :  Tahniah! Kepri Juara 1 Lomba Design Ekspresi Sempena HUT ke-9 Garnita Mahalayati

BACA JUGA:

Dugaan Penyelewengan Kekuasaan oleh BRIGHT PLN dalam Penentuan Listrik di Perumahan Kota Batam

GPR Gelar Aksi di Bright PLN Batam

“Bahwa sampai hari ini unsur PT PLN Bright Batam tidak mengindahkan tuntutan kami, kami akan melaporkan pihak PLN Pusat bahwa pimpinan PT Bright PLN Batam harus segera dievaluasi karena tidak mampu memanajemen dengan baik lembaga yang diembannya. Pengevaluasian ini sebagai bentuk menjaga atmosfer lembaga BUMN yang sehat,” ucap Zulfikar, kepada INIKEPRI.COM, Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga :  GPR Kepri: PLT Bupati Harus Tindak Tegas Pengusaha yang Tidak Tertib Administrasi

Aksi yang dilakukan di depan PT Bright PLN Batam dihadapi langsung oleh Dirut dan jajarannya sehingga terjadi dialog yang alot antara mahasiswa dan unsur Bright. Pada kesimpulannya unsur pimpinan tidak mampu menjawab permasalahan yang dipertanyakan sehingga memicu tanda tanya yang semakin besar oleh mahasiswa dan masyarakat khususnya mengenai kompetensi pimpinan PT Bright PLN Batam.

“Ketidakmampuan mereka dalam menjawab pertanyaan yang dilontarkan dan merealisasikan tuntutan yang telah kami sampaikan adalah bukti bahwa mereka tidak becus dalam memimpin dan itu akan berdampak pada keberlangsungan proses lembaga yang sehat atau tidak. Dengan kondisi yang demikian maka sudah selayaknya mereka harus segera dievaluasi,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  GPR Gelar Aksi di Bright PLN Batam

GPR, lanjut Zulfikar, juga akan menyurati PT PLN Pusat terkait hal ini.

“Kami sudah menyiapkan berbagai laporan dan juga data kajian yang telah kami susun untuk kami sampaikan secara administratif kepada PT PLN Pusat apabila hal itu tidak juga diindahkan oleh PT PLN Pusat maka kami akan melaksanakan aksi di PT PLN Pusat dan kementerian BUMN,” tambah Zulfikar mengakhiri. (RP)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru