Maling Kripto Turki Ini Dituntut Penjara 40.000 Tahun

- Publisher

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pendiri dan eksekutif platform jual-beli cryptocurrency Thodex yang sedang buron dan menghilang dituntut jaksa Turki hukuman penjara ribuan tahun.

Dilaporkan Kantor Berita Demiroren, dikutip dari The Star, Jumat (1/4/2022), Jaksa mengajukan dakwaan terhadap penjara hingga 40.654 tahun untuk masing-masing 21 terdakwa Thodex,.

CEO Thodex Faruk Fatih Ozer berusia 28 tahun telah menghilang setahun terakhir dan jadi buronan setelah dideteksi pernah ke Bandara Istanbul pada April 2021.

BACA JUGA:  Perusahaan Kripto Salah Transfer Rp 100 M, 7 Bulan Baru Tersadar!

Tim Polisi Turki telah terbang keempat negara termasuk Albania untuk mencarinya tetapi gagal.

Thodex menjadi sorotan pada April 2021 lalu ketika salah satu paltform jual beli cryptocurrency terbesar di Turki ini menghentikan sementara transaksi pengguna dan menjanjikan akan mengembalikan dana pengguna.

BACA JUGA:  Batam Tak Terbendung! Rp17,4 Triliun Mengalir dalam Tiga Bulan Pertama 2026, PMDN Melonjak 216 Persen

Aplikasi ini disebut memiliki 400.000 anggota dan banyak warga Turki yang tergiur menggunakan aplikasi ini karena promosi pembelian Dogecoin dengan potongan harga tetapi tidak boleh menjualnya.

Faruk Fatih Ozer disebut melarikan di keluar negeri dengan membawa aset investor senilai US$2,6 miliar atau setara Rp 37,2 triliun (asumsi Rp 14.300/US$), menurut laporan Chainalysis.

BACA JUGA:  Konsisten Akselerasi Bisnis bank bjb, 3 Direksi bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank

Disebutkan Thodex bertanggung jawab 90% daari total nilai yang hilang secara global dari aksi ini. Para terdakwa dituduh mendirikan organisasi kriminal, penipuan melalui sistem informatika dan pencucian uang dari kegiatan kriminal. (RP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Presiden Prabowo Resmi Terima Surat Pengunduran Diri
Amsakar Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bank Sumut Bergabung Salurkan Kredit Bunga 0 Persen untuk UMKM
Modernisasi TPK Batu Ampar Pangkas Biaya Logistik Batam-Shanghai hingga 50 Persen
Resmi Berlaku, Prabowo Luncurkan BBM B50: Indonesia Stop Impor Solar, Harga Biosolar Tetap Rp6.800 per Liter
Pemko Batam Perluas Akses Permodalan, Puluhan UMKM Sudah Nikmati Program Pembiayaan Rp20 Juta Tanpa Bunga
Sumbang Seperempat Pertumbuhan Nasional, Batam Jadi Motor Utama Investasi
Inflasi Batam Tembus 4,75 Persen, Harga Pangan dan Tiket Pesawat Jadi Pemicu
BI: Penyaluran Kredit di Kepri Tembus Rp105,42 Triliun, Korporasi Jadi Motor Pertumbuhan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:00 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Presiden Prabowo Resmi Terima Surat Pengunduran Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:45 WIB

Amsakar Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bank Sumut Bergabung Salurkan Kredit Bunga 0 Persen untuk UMKM

Senin, 13 Juli 2026 - 14:16 WIB

Modernisasi TPK Batu Ampar Pangkas Biaya Logistik Batam-Shanghai hingga 50 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:59 WIB

Resmi Berlaku, Prabowo Luncurkan BBM B50: Indonesia Stop Impor Solar, Harga Biosolar Tetap Rp6.800 per Liter

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:19 WIB

Pemko Batam Perluas Akses Permodalan, Puluhan UMKM Sudah Nikmati Program Pembiayaan Rp20 Juta Tanpa Bunga

Berita Terbaru