ASN Pemprov Kepri Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Berlebaran

- Publisher

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov setempat memakai mobil dinas untuk merayakan Lebaran 2022 apabila tidak memiliki kendaraan pribadi. Foto: ANTARA

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov setempat memakai mobil dinas untuk merayakan Lebaran 2022 apabila tidak memiliki kendaraan pribadi. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov setempat memakai mobil dinas untuk merayakan Lebaran 2022 apabila tidak memiliki kendaraan pribadi.

“Kalau punya kendaraan pribadi, mobil dinasnya jangan dipakai,” kata dia di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Selasa 26 April 2022.

BACA JUGA:  Buka Bersama di Masjid Darussalam Tanjungpinang, Ansar Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Pertimbangan lain terkait dengan kebijakan Pemprov Kepri memberi keringanan ASN menggunakan mobil dinas untuk berlebaran, karena di daerah tersebut relatif minim transportasi umum.

Apalagi sebagai daerah kepulauan, kata dia, masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi laut untuk mudik Lebaran.

“Mobil dinas memang dipakai untuk kunjungan silaturahmi Lebaran, bukan justru hal-hal berbau negatif, seperti buat mencuri,” ujar Adi.

BACA JUGA:  Upacara Sumpah Pemuda 2023 di Kepri: Semangat Kolaborasi Pemuda Nusantara

Ia juga mengingatkan ASN untuk mengajak keluarga dan orang-orang terdekat memperketat penerapan protokol kesehatan selama libur Lebaran, 29 April hingga 9 Mei 2022, supaya terhindar paparan COVID-19.

Selain itu, dia meminta ASN memperhatikan keamanan kantor/tempat kerja sebelum ditinggal libur Lebaran, antara lain mengunci kantor dan mematikan kontak listrik.

BACA JUGA:  24.142 Warga Meninggalkan Batam pada Musim Mudik Lebaran

“Jangan sampai teledor, pastikan keamanan kantor guna menghindari situasi buruk, misalnya kebakaran atau pencurian,” ucap dia.

Disinggung mengenai pembayaran THR ASN, katanya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menghitung jumlah anggaran yang akan dibayarkan.

“Kita upayakan THR ASN dibayar sebelum libur Lebaran,” demikian Adi. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru