Serang Wanita Sampai Tewas, Seekor Domba Dihukum 3 Tahun Penjara

- Publisher

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Lazimnya proses hukum yang diberlakukan oleh pengadilan adalah masalah antar manusia. Tetapi berbeda dengan hukum di Sudan di mana seekor domba dihukum 3 tahun penjara usai serang wanita sampai meninggal dunia.

Mengutip dari Ladbible, pada awalnya domba jantan itu melakukan ‘penyerangan’ pada seorang wanita yang bernama Adhieu Chaping. Wanita itu pun mengalami luka-luka sampai tak lama kemudian meninggal dunia.

BACA JUGA:  Driver Ojol Ini Diamputasi, Bikin Kaki Palsu dari Knalpot

“Domba jantan itu menyerang dengan menendak tulang rusuknya dan wanita tua itu pun langsung meninggal. Jadi inilah yang terjadi di Rumbek Timur di tempat bernama Akuel Yol,” kata Mayor Elijah Mabor.

Domba tersebut pun langsung dibawa ke Kantor Polisi Maleng Agok Payam, Sudan Selatan. Pihak kepolisian berkata, jika domba tersebut telah bersalah sampai layak untuk ditangkap dan diberikan hukuman.

BACA JUGA:  Bosan Dipoligami, Pria Ini Digugat Cerai 1 dari 9 Istri

“Si pemilik domba tidak bersalah dan domba itu lah yang melakukan kejahatan. Sehingga layak untuk ditangkap kemudian kasusnya akan diteruskan ke pengadilan adat di mana kasus tersebut bisa diserahkan secara damai,” kata pihak kepolisian setempat.

Domba itu pun dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun di sebuah kamp militer di markas Adult County di Negara Bagian Danau Sudan. Sedangkan biaya kompensasi atas kematian wanita itu diputuskan oleh pengadilan bahwa pemilik domba harus memberikan lima ekor sapi pada keluarga korban.

BACA JUGA:  Pria Ini Dapat Bayaran Lebih dari Rp200 Juta Hanya karena Tidur 7 Jam

Selain itu, mereka juga membuat perjanjian yang isinya adalah menyerahkan domba jantan itu pada keluarga si wanita usai dombanya menyelesaikan masa hukumannya.

Gimana menurut kalian?

(RP/MINEWS)

Berita Terkait

Berawal dari Arsip Belanda, Michael Hatcher Temukan Ratusan Emas di Kapal VOC Bernilai Rp210 Miliar di Laut Riau
Tawaran Kerja di Cilacap Berujung Petaka, Keluarga Ini Diduga Ditipu hingga Turun di Tengah Jalan dan Berjalan Kaki Pulang ke Batam
Unik! Data Dukcapil Catat Warga Bernama Naruto, Nobita hingga Taylor Swift
Skandal Kavling Laut Batam Mencuat, Menteri ATR Ungkap 41 Lokasi Diduga Langkahi Delapan Tahap Perizinan
Luxor Spa Batam Jadi Sorotan, Polisi Dalami Konten Viral dan Aktivitas Promosi di TikTok
BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang
Terbongkar! Banyak Perusahaan Besar di Batam Ngaku UMKM demi Bayar Gaji di Bawah UMK
Video Promosi Luxor Spa Batam Tampilkan Wanita Berbikini dan Pakaian Seksi, Kini Menghilang, Live TikTok Ikut Terhenti
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Berawal dari Arsip Belanda, Michael Hatcher Temukan Ratusan Emas di Kapal VOC Bernilai Rp210 Miliar di Laut Riau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Tawaran Kerja di Cilacap Berujung Petaka, Keluarga Ini Diduga Ditipu hingga Turun di Tengah Jalan dan Berjalan Kaki Pulang ke Batam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Unik! Data Dukcapil Catat Warga Bernama Naruto, Nobita hingga Taylor Swift

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Skandal Kavling Laut Batam Mencuat, Menteri ATR Ungkap 41 Lokasi Diduga Langkahi Delapan Tahap Perizinan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Luxor Spa Batam Jadi Sorotan, Polisi Dalami Konten Viral dan Aktivitas Promosi di TikTok

Berita Terbaru