18 Bocah Perempuan Dicabuli Pria Ini dengan Iming-iming Uang Rp5 Ribu

- Publisher

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – 18 bocah perempuan menjadi korban asusila pria berinisial GG (30).

GG langsung diringkus Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku diamankan polisi tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Kalidoni Palembang sehari setelah dilaporkan korban, Selasa 14 Juni 2022 malam.

Para korbannya masih sangat belia, berusia 5 hingga 10 tahun.

BACA JUGA:  Biadab! Belasan Pemuda Cabuli Gadis 16 Tahun Secara Bergilir

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, laporan yang masuk awalnya tiga anak dan bertambah menjadi 18 anak setelah hasil pemeriksaan terhadap tersangka.

Penyidik masih menunggu laporan korban lain sebagai kelengkapan berkas acara pemeriksaan.

“Ada 18 anak-anak yang menjadi korban asusila tersangka, semuanya berjenis kelamin perempuan,” ujar Tri.

Perbuatan cabul terjadi di tiga wilayah, yakni dua di Kecamatan Kalidoni dan satu lainnya di Sematang Borang. Pengakuan tersangka sudah berlangsung sejak April 2021.

BACA JUGA:  Sadis! Nikah Muda, Cewek Ini Diajak Suami Membunuh, Rayu Korban Berhubungan Seks

Tersangka mengaku kecanduan menonton video porno di ponselnya. Karena itu, ketika melihat anak kecil, dia langsung mencari cara agar korban menuruti kemauannya.

“Para korban diimingi uang lima ribu agar mau diajak ke rumah kosong. Di situlah tersangka berbuat cabul,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bakamla Bantu Evakuasi Imigran Ilegal Rohingya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 01 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (DI/MINEWS)

Berita Terkait

Efektif 22 April! WFH ASN Kepri Dipindah dari Jumat ke Rabu, Ini Alasannya
Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah
JCH Batam Berangkat Haji Bawa Sambal Bilis & Rendang, Amsakar-Li Claudia Ikut Titip Doa
Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis
Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat
Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam
Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis
Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:29 WIB

Efektif 22 April! WFH ASN Kepri Dipindah dari Jumat ke Rabu, Ini Alasannya

Rabu, 22 April 2026 - 07:27 WIB

Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

Rabu, 22 April 2026 - 07:26 WIB

JCH Batam Berangkat Haji Bawa Sambal Bilis & Rendang, Amsakar-Li Claudia Ikut Titip Doa

Selasa, 21 April 2026 - 12:55 WIB

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 12:14 WIB

Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam

Berita Terbaru