Dorong Investasi dan Transformasi Ekonomi, Pemko Tanjungpinang Terapkan Penyederhanaan Perizinan Berusaha

- Publisher

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungpinang Rahma membuka kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko yang digelar di hotel Nite And Day Tanjungpinang, Kepri, Senin (20/6/2022). Foto: Istimewa

Wali Kota Tanjungpinang Rahma membuka kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko yang digelar di hotel Nite And Day Tanjungpinang, Kepri, Senin (20/6/2022). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang Rahma membuka kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko yang digelar di hotel Nite And Day Tanjungpinang, Kepri, Senin (20/6/2022).

Sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang diikuti asosiasi atau perhimpunan yang bergerak di bidang usaha mikro kecil, menengah dan besar, pelaku usaha, dan perangkat daerah teknis.

Wali Kota Rahma dalam sambutannya mengatakan, pemerintah telah melakukan banyak perubahan regulasi birokrasi, baik tata kelola pemerintahan itu sendiri maupun regulasi di sektor dunia usaha.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Kembali Raih Opini WTP, ke-14 Kali Berturut-turut

Salah satunya dengan memberikan kemudahan berusaha dan berinvestasi dengan cara penyederhanaan perizinan berusaha. Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mendukung dunia usaha tetap kondusif.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus didukung oleh seluruh lembaga atau juga pelaku usaha. Hal ini bertujuan untuk mendorong investasi, mempercepat transformasi ekonomi, mengatasi regulasi yang tumpang tindih serta menghilangkan ego sektoral.

BACA JUGA:  Plt. Wali Kota Tanjungpinang Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2020

“Sehingga dapat diterapkan melalui penerapan regulasi, agar dunia usaha dan bisnis di kota Tanjungpinang dapat berkembang dengan pesat,” ujarnya.

Pemko Tanjungpinang, lanjut Rahma, memiliki komitmen yang tinggi untuk memajukan dunia usaha di wilayah setempat, terutama dalam memberikan pelayanan perizinan dan investasi.

Pihaknya sedang merenovasi gedung mall pelayanan publik (MPP) yang berlokasi di lantai dasar kantor DPMPTSP yang akan dioperasi mulai Agustus 2022 mendatang.

Ia menyampaikan, saat ini sudah ada 28 instansi yang telah bergabung dengan mall pelayanan publik, baik instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun BUMN dan perbankan.

BACA JUGA:  Serunya Berfoto dan Belajar Sejarah Alutsista di Monumen Tri Matra Tanjungpinang

“Kami berharap agar pelaku usaha ataupun stakeholder yang terkait dengan dunia usaha agar dapat memahami regulasi pemerintah yang terbaru di sektor dunia usaha, serta familiar dengan aturan-aturan terbaru,” ucapnya.

Rahma berharap seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan semangat sehingga dapat menambah ilmu dan wawasan sebagai bekal dalam memajukan bisnis yang ditekuni. (RP)

Berita Terkait

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar
Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja
MAN Insan Cendekia Batam Juara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kepri
Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:46 WIB

Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:12 WIB

Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:39 WIB

Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32 WIB

Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja

Berita Terbaru