Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

- Publisher

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah kembali menyiapkan kebijakan khusus untuk mendukung sektor perikanan nasional. Presiden Prabowo Subianto memutuskan pemberlakuan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bagi pengusaha nelayan dengan tarif Rp15.000 per liter.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026). Kebijakan ini ditujukan bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, selama ini nelayan kapal kecil di bawah 30 GT telah memperoleh Solar bersubsidi dengan harga Rp6.800 per liter. Sementara itu, nelayan dengan kapal berukuran lebih besar harus membeli Solar non-subsidi yang harganya sempat menembus Rp21.300 per liter.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 13 Mei 2021

Menurut Airlangga, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena biaya operasional yang tinggi dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan usaha para pelaku perikanan.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga 15.000 rupiah per liter,” ujar Airlangga.

Ia menjelaskan, harga khusus tersebut dihitung berdasarkan rata-rata biaya produksi Solar dalam negeri yang berada di kisaran Rp18.600 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp3.600 per liter yang akan ditanggung pemerintah melalui skema khusus.

BACA JUGA:  Besok, Pengurus Baru PBNU akan Dikukuhkan

Airlangga menegaskan, pembiayaan kebijakan tersebut tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana kompensasi akan menggunakan anggaran yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

“Kenapa dibiayai BPDP? Karena saat sekarang BPDP mempunyai cukup dana untuk membiayai hal tersebut bukan oleh APBN. karena harga minyak dan harga solar dan harga biodiesel sudah dekat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kesepakatan Bersejarah Indonesia-Uni Eropa: Dari Perdagangan hingga Visa Schengen

Pemerintah menetapkan kuota Solar dengan harga khusus tersebut sebanyak 400.000 ton untuk masa pelaksanaan selama enam bulan ke depan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya operasional nelayan skala menengah sehingga aktivitas penangkapan ikan tetap berjalan optimal. Selain menjaga produktivitas sektor perikanan, langkah tersebut juga diharapkan memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing hasil perikanan Indonesia.

Pemberian harga khusus Solar bagi nelayan menjadi salah satu rangkaian kebijakan pemerintah setelah sebelumnya meluncurkan program Biodiesel B50 sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian energi nasional.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Berita Terbaru