Gegara ‘Sepi’ Holywings Bikin Promo ‘Muhammad’ dan ‘Maria’, Siapa Beri Ide?

- Admin

Minggu, 26 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi salah satu outlet Holywings. Foto: Instagram

Foto ilustrasi salah satu outlet Holywings. Foto: Instagram

Polisi membeberkan peran keenam tersangka. Tersangka pria berinisial EJD (27) merupakan direktur kreatif Holywings. EJD ini mengawai 4 divisi.

“Ini direktur, jabatan tertinggi di situ. Ini direktur kreatif HW, jabatan tertinggi sebagai direksi. Perannya mengawasi empat divisi, yaitu divisi kampanye, production house, graphic designer, dan social media,” jelas Budhi.

Tersangka kedua, perempuan berinisial NDP (36) selaku head team promotion, yang bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif. Tersangka ketiga, laki-laki berinisial DAD (27), selaku desain grafis yang membuat desain virtual.

Baca Juga :  Tak Sepakat Holywings Ditutup, Felix Siauw: yang Harusnya Ditutup Itu…

“Yang keempat Saudari EA (22), selaku admin tim promo yang bertugas meng-upload konten ke media sosial,” katanya.

BACA JUGA:

6 Orang Jadi Tersangka Gegara Promosi Miras Berbau SARA di Holywings

Tersangka yang kelima adalah perempuan berinisial AAB (25), selaku social media officer yang bertugas meng-upload postingan di media sosial terkait kegiatan Holywings. Tersangka yang keenam perempuan berinisial AAM (25) selaku admin tim promo yang memberi request ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event-event di Holywings.

Baca Juga :  12 Outlet Holywings Dicabut Izinnya oleh Pemprov DKI, Karena Hal Ini

Keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 156 dan/atau pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, yaitu perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Baca Juga :  Hasil Tes Swab 19 Warga Taman Raya, Negatif

Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya screenshot postingan akun Holywings, 1 unit PC komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk, dan 1 unit laptop. (DI/DETIKCOM)

Berita Terkait

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terbaru