Idul Adha 2022 Pemerintah-Muhammadiyah Beda, MUI Beri Imbauan Begini

- Publisher

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

“Tentunya hal seperti ini adalah sesuatu yang biasa terjadi, di tengah-tengah kita adanya perbedaan. Tapi janganlah perbedaan itu sampai jadikan kita perpecahan, tidak saling menghormati. Tandanya kita saling menghormati adanya perbedaan itu, karena tentunya perbedaan itu pada setiap permasalahan adanya wujudulhilal, dan ada rukyatulhilal yang kedua-duanya menggunakan hisab hanya tergantung pada ketinggian pada hisab itu masing-masing,” jelas Jaidi.

BACA JUGA:  Rizieq Dihukum Dua Kali Lipat Hukuman Ahok, Netizen: Karma is Real

Penjelasan soal Puasa Arafah
Jaidi juga menjelaskan tentang aturan puasa Arafah. Dia mengatakan masyarakat tidak perlu bingung jika melakukan puasa Arafah.

“Kemudian kita ini kalau mau puasa Arafah pada tanggal berapa, kita ini dianjurkan puasa tanggal 1 Zulhijah sampai tanggal 9 Zulhijah, Berarti kita kalau mau puasa pada hari Jumat atau puasa Sabtunya masih dibolehkan, karena belum ditetapkan sebagai Hari Raya Idul Adha, dan terjadinya selisih itu fatwa ulama kalau terjadi perbedaan ahli hisab maka putusan hakim dalam hal ini Menteri Agama yang harus ditaati,” katanya.

BACA JUGA:  Polri Bentuk Direktorat PPA dan PPO

“Tapi kita tidak melarang saudara-saudara kita yang akan berhari raya tanggal 9 Juli, saudara kita dari Muhammadiyah atau lain-lainnya, tetapi marilah kita saling menghormati saling menghargai di antara kita atas perbedaan ini, sehingga tidak menjadikan perpecahan di tengah-tengah kita,” imbuhnya.

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru