Kepri Mendukung Kebijakan Beli Migor Curah Pakai KTP dan Aplikasi

- Publisher

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri Mendukung Kebijakan Beli Migor Curah Pakai KTP dan Aplikasi. Foto: Istimewa

Kepri Mendukung Kebijakan Beli Migor Curah Pakai KTP dan Aplikasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyambut positif kebijakan pemerintah pusat terkait aturan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan KTP dan aplikasi PeduliLindungi.

“Saya kira ini memang bagus, karena penyalurannya akan lebih terukur dan tepat sasaran,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Rabu (29/6).

BACA JUGA:

8.000 Liter Minyak Goreng Curah Masuk Tanjungpinang, Disdagin Awasi Distribusi ke Pedagang

BACA JUGA:  Hasan Hadiri Pengukuhan Pengurus PSMTI Tanjungpinang dan Bintan

Dengan kebijakan itu, menurut Ansar, akan membuat distribusi minyak goreng curah terkawal dengan baik.

Tinggal masyarakat yang akan memilih, apakah mau menggunakan minyak goreng kemasan atau minyak goreng curah.

“Bagi yang ada rezeki lebih, kiranya dapat membeli minyak goreng kemasan. Namun jika tidak, dapat membeli minyak goreng curah,” ujar Ansar.

Sementara itu, sejumlah pengecer minyak goreng curah khususnya di Kota Tanjungpinang telah menerapkan syarat untuk membeli minyak goreng curah dengan membawa KTP dan memakai ApilikasiLindungi.

BACA JUGA:  Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam Bersama Kajati Kepri

Selly Chen, salah seorang pengecer minyak goreng curah sudah menerapkan aturan itu bagi konsumen yang akan membeli minyak goreng curah.

Konsumen wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, atau bisa juga membawa fotokopi KTP.

“Selain itu, pembelian minyak juga dibatasi hanya 10 liter per hari untuk satu orang,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Wako dan Wawako Tanjungpinang Tinjau Pasar Murah, Menjaga Stabilitas Harga Menjelang Lebaran

Salah seorang warga Kampung Jawa, Tanjungpinang, Fatimah mengaku tidak keberatan mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah untuk pembelian minyak goreng curah tersebut.

“Minyak goreng inikan kebutuhan, sebelumnya sempat kesulitan untuk mendapatkannya. Jadi kalau sekarang harus bawa fotokopi KTP, mau tidak mau kita ikut,” ucapnya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terbaru