Efektif 22 April! WFH ASN Kepri Dipindah dari Jumat ke Rabu, Ini Alasannya

- Publisher

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gubernur Kepri. Foto: INIKEPRI.COM

Kantor Gubernur Kepri. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi mengubah jadwal pelaksanaan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dari sebelumnya hari Jumat menjadi hari Rabu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kepri Ansar Ahmad Nomor B/800/31/BKDKORPRI-SET/2026 tentang Perubahan Pelaksanaan Jadwal WFH di Lingkungan Pemprov Kepri tertanggal 21 April 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, mengatakan perubahan tersebut mulai efektif berlaku pada 22 April 2026.

BACA JUGA:  5 Tahun Berturut-turut! Batam Masih Rajanya STQH Kepri

“Kebijakan WFH yang semula ditetapkan setiap Jumat diganti menjadi hari Rabu dan mulai efektif berlaku tanggal 22 April 2026,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Menurut Hendri, pemilihan hari Rabu dinilai lebih efektif karena berada di tengah pekan kerja sehingga dapat menjaga ritme kerja ASN.

“WFH hari Rabu lebih efektif karena diselingi jeda yang tidak terlalu panjang dibandingkan hari Jumat yang langsung berlanjut dengan libur akhir pekan,” katanya.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Telah Menyalurkan DBH ke Pemkab Karimun Sebesar Rp55,2 Miliar

Ia menjelaskan, dengan penempatan WFH di tengah pekan, kolaborasi tim kerja tetap terjaga karena pegawai masih memiliki waktu bertemu di awal dan akhir pekan kerja.

Selain itu, pola kerja ASN dinilai tetap optimal karena umumnya hari Senin digunakan untuk rapat koordinasi, sementara Jumat menjadi waktu evaluasi pekerjaan.

BACA JUGA:  Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan

Hendri menegaskan, seluruh ketentuan WFH tetap mengacu pada surat edaran gubernur sebelumnya.

Ia juga menekankan bahwa WFH bukan merupakan hari libur, melainkan peralihan sistem kerja dari kantor ke rumah dengan pengawasan berbasis sistem yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“Tujuan utama WFH adalah efisiensi sumber daya, seperti mengurangi konsumsi BBM, listrik, air, serta biaya operasional perangkat daerah yang dapat dihitung secara riil,” ujarnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dana BGN Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Kepri Dihentikan Sementara
Job Fair Bintan 2026 Dibuka 12 Juni, Tersedia 1.309 Lowongan dari 11 Perusahaan
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Pasar Murah Dibuka Cen Sui Lan, Warga Kelarik Berbondong-bondong Belanja Kebutuhan Pokok
Dari Keterbatasan ke Harapan: Kisah Daniel dan Wujud Kepedulian Amsakar-Li Claudia
Cen Sui Lan Salurkan Bantuan Beras untuk Keluarga Rawan Pangan di Bunguran Utara
BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam
Bupati Natuna Temui Pelaku UMKM di PLUT, Fokus Tingkatkan Harga Jual dan Kemasan Produk

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dana BGN Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Kepri Dihentikan Sementara

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:22 WIB

Job Fair Bintan 2026 Dibuka 12 Juni, Tersedia 1.309 Lowongan dari 11 Perusahaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:05 WIB

Dari Keterbatasan ke Harapan: Kisah Daniel dan Wujud Kepedulian Amsakar-Li Claudia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:51 WIB

Cen Sui Lan Salurkan Bantuan Beras untuk Keluarga Rawan Pangan di Bunguran Utara

Berita Terbaru