INIKEPRI.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam mengatakan setidaknya ada sekitar 202 hewan ternak sapi di Batam, Kepulauan Riau, diduga mengidap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) karena menimbulkan gejala klinis.
“Sapi yang masuk ke Batam dari Lampung Tengah itu yang pertama ada 319, yang kedua 494 sapi. Kemudian yang suspek PMK ada 202 sapi sampai saat ini,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam Mardanis dilansir dari ANTARA, Kamis (30/6).
Untuk sapi yang diduga terkena PMK itu, sebut Mardanis, sudah diambil sampel dan kemudian dikirim ke laboratorium di Bukittinggi Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sebelum ada temuan dugaan tersebut, Mardanis mengungkapkan bahwa ada satu sapi dari pengiriman kedua yang ada di tempat karantina sementara harus dipotong paksa.
BACA JUGA:
Batam Butuh 2.000 Hewan Ternak untuk Cukupi Pasokan Jelang Idul Adha
Daftar Harga Hewan Kurban dari Kambing hingga Sapi di Kandang Berkah Batam
“Kami melihat ada gejala klinis yang berat, lalu kami ambil sampel liurnya setelah itu kami potong paksa dengan berita acara dari karantina. Sapi yang dipotong tidak konsumsi, itu kami kuburkan,” ungkapnya.
Untuk sementara ini kata Mardanis, antisipasi yang dilakukan pihaknya seperti memisahkan sapi-sapi dari pengiriman kedua ke tempat yang aman dan tidak boleh menyebarkan terlebih dahulu ke tempat-tempat pemotongan.
“Itu sama sekali tidak boleh keluar sampai sehari menjelang lebaran Idul Adha,” tegas Mardanis.
Untuk pengiriman hewan ternak sapi dari Lampung Tengah, Mardanis mengatakan bahwa tidak ada permasalahan karena sampai saat ini daerah tersebut masih berada dalam zona hijau.
BACA JUGA:
Perputaran Ekonomi dari Aktivitas Kurban di Batam Capai Rp120 Miliar
“Yang penting surat-surat dari karantinanya lengkap, baik itu surat kesehatan dan surat sudah di karantina selama 14 hari,” katanya. (RBP/ANTARA)