Begini Sosok Letkol yang Korupsi Uang Prajurit dan Berpihak saat Pilkada di Kepri

- Publisher

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Letkol Inf Dodiek Wardoyo. Foto: Kodam I Bukit Barisan

Letkol Inf Dodiek Wardoyo. Foto: Kodam I Bukit Barisan

INIKEPRI.COM – Mantan Komandan Batalyon Infanteri (Yonif) Raider Khusus 136/Tuah Sakti, Letnan Kolonel Inf Dodiek Wardoyo telah dijatuhkan pidana kurungan penjara dan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer dari Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi 1 atas perkara kumulatif yang dilakukannya.

BACA JUGA:  Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Hadiri Networking Dinner bersama Delegasi Kementerian dan Pengusaha Jerman

Yakni, dakwaan ke satu alternatif pertama: Penyalahgunaan kekuasaan sesuai. Dan kedua: Tidak mentaati perintah dinas.

BACA JUGA:  Guru TPQ, Imam Masjid dan Mubaligh Batam Dilindungi BPJS, Amsakar-Li Claudia: Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan

‘Dan majelis hakim memutuskan memidana terdakwa dengan pidana pokok penjara selama satu tahun enam bulan dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer’ dikutip dari VIVA Militer.

BACA JUGA:  Arahan Prabowo, Aksi Nyata di Daerah: Gerindra Kepri Serahkan Dua Ambulans untuk Warga Batam

Lantas, siapakah sebenarnya sosok mantan Danyonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti Letkol Inf Dodiek Wardoyo?.

BACA JUGA:

Danrem 033/WP Pimpin Tradisi Penerimaan dan Penyerahan Jabatan Danyonif RK 136/TS

Berita Terkait

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam
Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 06:30 WIB

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 16:38 WIB

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Berita Terbaru