Begini Sosok Letkol yang Korupsi Uang Prajurit dan Berpihak saat Pilkada di Kepri

- Publisher

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Letkol Inf Dodiek Wardoyo. Foto: Kodam I Bukit Barisan

Letkol Inf Dodiek Wardoyo. Foto: Kodam I Bukit Barisan

Lalu dia menyerahkan tongkat komando Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti pada 10 Juni 2021 langsung kepada Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 033/Wira Pratama, Brigadir Jenderal TNI Jimmy Ramoz Manalu.

Kemudian dia diseret ke Pengadilan Militer Tinggi I Medan oleh Oditur Militer Tinggi pada 23 September 2021, setelah sebelumnya sejak 20 Agustus 2021, dia ditahan Instalasi Tahanan Militer Pom Kodam I/Bukit Barisan. Penahanan dilakukan setelah terdakwa diperiksa penyidik Pomdam sejak 12 Juli 2021.

BACA JUGA:  Pasien RSKI COVID-19 Pulau Galang Melahirkan Bayi Perempuan

Untuk diketahui, dalam persidangan yang digelar pada 8 Juni 2022 itu, Hakim Ketua Kolonel Sus Immanuel P Simanjuntak menyatakan, terdakwa telah melanggar Pasal 126 Kitab Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Pasal 103 KUHPM.

BACA JUGA:  Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Batam Tanam Pohon di Gardu Induk Tanjung Kasam

Dakwaan ke satu, terdakwa telah terbukti mempergunakan anggaran prajurit TNI dalam melaksanakan operasi penanganan COVID-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan untuk wilayah Kepulauan Riau, untuk kepentingan pribadi. Senilai Rp1,7 miliar.

BACA JUGA:  Kepengurusan DPP Apindo Kepri Dilantik, Ansar Ingin Enterpreneur Muda Jadi Penggerak Ekonomi Kepri

Lalu, terdakwa juga mempergunakan anggaran kalori untuk prajurit Yonif Raider Khusus 136/TS, dalam pencairan 3 triwulan berturut-turut sebesar Rp467 juta, juga untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkait

250 WNA Digerebek di Baloi View Batam, Ratusan HP dan Laptop Diduga untuk Scamming
Sekda Batam Ingatkan Risiko Bencana di Kota Industri, RPBD Disiapkan Lebih Matang
Paskah 2026 di Batam, Amsakar–Li Claudia Ajak Warga Perkuat Solidaritas di Tengah Tantangan Kota
BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang
BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:16 WIB

250 WNA Digerebek di Baloi View Batam, Ratusan HP dan Laptop Diduga untuk Scamming

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:48 WIB

Paskah 2026 di Batam, Amsakar–Li Claudia Ajak Warga Perkuat Solidaritas di Tengah Tantangan Kota

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:34 WIB

BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:36 WIB

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Berita Terbaru