Di Kepri Banyak Ditemui NIK Aktif Milik Orang yang Sudah Meninggal Dunia

- Publisher

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan banyaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih aktif atas nama orang yang sudah meninggal dunia.

“Ini (NIK aktif) akibat pihak keluarga tidak melaporkan ada anggota keluarganya yang meninggal dunia kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten dan kota,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau Misni dilansir dari ANTARA, Selasa 12 Juli 2022.

BACA JUGA:

13 Ribu WNA Urus e-KTP, Kemendagri: Syaratnya Sangat Ketat

BACA JUGA:  Lis Lobi Founder Lion Air Buka Rute Johor–Kuala Lumpur–Tanjungpinang

Nama KTP Minimal 2 Kata: Agar Tak Ada Nama ‘Asu’ & ‘Iblis’

Misni tidak dapat memperkirakan berapa banyak warga yang sudah meninggal dunia namun NIK-nya masih aktif. Apalagi dalam dua tahun terakhir ribuan warga Kepri meninggal dunia akibat COVID-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau Misni. Foto: ANTARA

“Yang dapat kami sampaikan berdasarkan temuan di lapangan. Jumlahnya cukup signifikan, bisa ratusan bahkan ribuan NIK yang masih aktif, namun setelah diverifikasi, ternyata milik orang yang sudah meninggal dunia,” katanya.

BACA JUGA:  Tim Gabungan Dishub, TNI dan Polri Lakukan Razia KIR, Puluhan Kendaraan Terjaring

Pihaknya mengimbau warga untuk mengurus akta kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten dan kota ketika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.

Jika seluruh keluarga yang sedang berduka itu mengurus akta kematian, katanya, secara otomatis petugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menonaktifkan NIK tersebut.

“Kami terus menerus menyosialisasikan agar warga mengurus akta kematian,” katanya.

Upaya lain juga dilakukan seperti melaksanakan program pencatatan pokok pemakaman. Program ini memberdayakan RT dan RW yang lebih memahami kondisi warganya.

BACA JUGA:  Lebih dari 7.000 Peserta Ramaikan Pawai 1 Muharram 1446 H Tingkat Provinsi Kepri

“RT dan RW menjadi mitra kami. Kami akan membangun jejaring sehingga petugas kami lebih mudah mendata,” katanya.

Penonaktifan NIK milik warga yang sudah meninggal dunia merupakan bagian dari perbaikan data kependudukan yang dilaporkan secara rutin kepada Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan harus rapi menjelang pemilu karena berhubungan dengan pemilih.

“Jangan sampai orang yang meninggal dunia terdata sebagai pemilih akibat NIK-nya masih aktif,” tutup Misni. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru