Tim Gabungan Dishub, TNI dan Polri Lakukan Razia KIR, Puluhan Kendaraan Terjaring

- Publisher

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Dinas Perhubungan bersama TNI dan Polri Kota Tanjungpinang melakukan razia pengujian kendaraan bermotor atau KIR, terhadap kendaraan angkutan umum dan barang di sejumlah titik lokasi di Kota Tanjungpinang, yang dimulai sejak Senin (12/9) hingga Jumat (16/9/2022). Foto: Istimewa

Tim gabungan Dinas Perhubungan bersama TNI dan Polri Kota Tanjungpinang melakukan razia pengujian kendaraan bermotor atau KIR, terhadap kendaraan angkutan umum dan barang di sejumlah titik lokasi di Kota Tanjungpinang, yang dimulai sejak Senin (12/9) hingga Jumat (16/9/2022). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tim gabungan Dinas Perhubungan bersama TNI dan Polri Kota Tanjungpinang melakukan razia pengujian kendaraan bermotor atau KIR, terhadap kendaraan angkutan umum dan barang di sejumlah titik lokasi di Kota Tanjungpinang, yang dimulai sejak Senin (12/9) hingga Jumat (16/9/2022).

“Razia kir ini dilaksanakan gabungan bersama TNI dan Polri dan berlangsung selama lima hari,” kata Kepala Dinas Perhubungan Hantoni, melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan, Teguh Amanto, Rabu (14/9/2022).

Teguh mengatakan razia kir ini menyasar terhadap pemeriksaan kelayakan jalan dari kendaraan angkutan umum dan barang hingga masa berlakunya uji kir, apakah itu masih hidup atau mati.

BACA JUGA:  Sekolah di Tanjungpinang Kembali Belajar Daring

BACA JUGA:

44 OPD dan Unit Kerja Pemko Tanjungpinang Sudah Gunakan Aplikasi SIAP

Pemko Tanjungpinang Gencarkan Setop BAB Sembarangan

Dari hasil pemeriksaan selama dua hari, tim gabungan sudah menjaring sekitar 78 kendaraan. Rata-rata semua sudah mati masa berlakunya dan tidak melakukan uji kir. Hanya beberapa saja yang sudah uji kir.

“Hari pertama terjaring 48 kendaraan dan hari kedua ada 30 angkutan barang. Selanjutnya, kita lakukan penilangan,” sebutnya.

BACA JUGA:  Anomali Data Kemiskinan, Tunggu Hasil Validasi dan Regsosek

Terhadap kendaraan yang ditilang, nantinya mereka akan mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri, yang akan dilaksanakan pada minggu depan.

“Berkas-berkas akan kita masukkan ke pengadilan, kemudian mereka mengikuti proses persidangan,” tambah Teguh.

Menurutnya, tujuan kir ini dilakukan untuk melihat kelayakan jalan dari kendaraan angkutan umum tersebut, jangan sampai nanti ada rem yang blong dan emisinya juga dapat mencemari udara dan lingkungan.

Sebab, masih banyak kendaraan wajib kir, yang tidak melakukan uji kir, hampir 90%.

BACA JUGA:  Pemko Dorong Pemajuan Seni dan Budaya di Tanjungpinang

Padahal, uji kir ini wajib dilakukan, karena selain mereka mendapatkan hak menggunakan jalan, mengambil angkutan, maka ada kewajiban untuk memeriksakan kendaraannya sehingga layak jalan dan semua memenuhi persyaratan pengguna jalan.

Untuk itu, ia mengimbau kepada pemilik kendaraan umum, terutama perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak kendaraan wajib uji agar melakukan uji kir sebagai kewajiban untuk melihat kendaraan itu layak jalan atau tidak.

“Ini untuk kepentingan keselamatan pengemudi, penumpang kendaraan, maupun pengguna jalan lainnya di jalan raya bisa terjamin,” ucapnya. (RP)

Berita Terkait

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terbaru