Tim Gabungan Dishub, TNI dan Polri Lakukan Razia KIR, Puluhan Kendaraan Terjaring

- Publisher

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Dinas Perhubungan bersama TNI dan Polri Kota Tanjungpinang melakukan razia pengujian kendaraan bermotor atau KIR, terhadap kendaraan angkutan umum dan barang di sejumlah titik lokasi di Kota Tanjungpinang, yang dimulai sejak Senin (12/9) hingga Jumat (16/9/2022). Foto: Istimewa

Tim gabungan Dinas Perhubungan bersama TNI dan Polri Kota Tanjungpinang melakukan razia pengujian kendaraan bermotor atau KIR, terhadap kendaraan angkutan umum dan barang di sejumlah titik lokasi di Kota Tanjungpinang, yang dimulai sejak Senin (12/9) hingga Jumat (16/9/2022). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tim gabungan Dinas Perhubungan bersama TNI dan Polri Kota Tanjungpinang melakukan razia pengujian kendaraan bermotor atau KIR, terhadap kendaraan angkutan umum dan barang di sejumlah titik lokasi di Kota Tanjungpinang, yang dimulai sejak Senin (12/9) hingga Jumat (16/9/2022).

“Razia kir ini dilaksanakan gabungan bersama TNI dan Polri dan berlangsung selama lima hari,” kata Kepala Dinas Perhubungan Hantoni, melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan, Teguh Amanto, Rabu (14/9/2022).

Teguh mengatakan razia kir ini menyasar terhadap pemeriksaan kelayakan jalan dari kendaraan angkutan umum dan barang hingga masa berlakunya uji kir, apakah itu masih hidup atau mati.

BACA JUGA:  Masyarakat Diajak Dukung MTQH XIX 2025, Ini Jadwal dan Lokasinya

BACA JUGA:

44 OPD dan Unit Kerja Pemko Tanjungpinang Sudah Gunakan Aplikasi SIAP

Pemko Tanjungpinang Gencarkan Setop BAB Sembarangan

Dari hasil pemeriksaan selama dua hari, tim gabungan sudah menjaring sekitar 78 kendaraan. Rata-rata semua sudah mati masa berlakunya dan tidak melakukan uji kir. Hanya beberapa saja yang sudah uji kir.

“Hari pertama terjaring 48 kendaraan dan hari kedua ada 30 angkutan barang. Selanjutnya, kita lakukan penilangan,” sebutnya.

BACA JUGA:  Safari BKMT di Surau AS Shafa Marwah, Wako Rahma: Bisa Lebih Akrab dengan Masyarakat

Terhadap kendaraan yang ditilang, nantinya mereka akan mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri, yang akan dilaksanakan pada minggu depan.

“Berkas-berkas akan kita masukkan ke pengadilan, kemudian mereka mengikuti proses persidangan,” tambah Teguh.

Menurutnya, tujuan kir ini dilakukan untuk melihat kelayakan jalan dari kendaraan angkutan umum tersebut, jangan sampai nanti ada rem yang blong dan emisinya juga dapat mencemari udara dan lingkungan.

Sebab, masih banyak kendaraan wajib kir, yang tidak melakukan uji kir, hampir 90%.

BACA JUGA:  Asisten I Setdako Tanjungpinang Launching 2 Kampung Moderasi Beragama

Padahal, uji kir ini wajib dilakukan, karena selain mereka mendapatkan hak menggunakan jalan, mengambil angkutan, maka ada kewajiban untuk memeriksakan kendaraannya sehingga layak jalan dan semua memenuhi persyaratan pengguna jalan.

Untuk itu, ia mengimbau kepada pemilik kendaraan umum, terutama perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak kendaraan wajib uji agar melakukan uji kir sebagai kewajiban untuk melihat kendaraan itu layak jalan atau tidak.

“Ini untuk kepentingan keselamatan pengemudi, penumpang kendaraan, maupun pengguna jalan lainnya di jalan raya bisa terjamin,” ucapnya. (RP)

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terbaru

100 santri Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dari berbagai desa di Kecamatan Kundur berkumpul mengikuti Tabligh Akbar bertajuk

Tg. Balai Karimun

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Senin, 3 Agu 2026 - 08:45 WIB