Tim Gabungan Dishub, TNI dan Polri Lakukan Razia KIR, Puluhan Kendaraan Terjaring

- Publisher

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Dinas Perhubungan bersama TNI dan Polri Kota Tanjungpinang melakukan razia pengujian kendaraan bermotor atau KIR, terhadap kendaraan angkutan umum dan barang di sejumlah titik lokasi di Kota Tanjungpinang, yang dimulai sejak Senin (12/9) hingga Jumat (16/9/2022). Foto: Istimewa

Tim gabungan Dinas Perhubungan bersama TNI dan Polri Kota Tanjungpinang melakukan razia pengujian kendaraan bermotor atau KIR, terhadap kendaraan angkutan umum dan barang di sejumlah titik lokasi di Kota Tanjungpinang, yang dimulai sejak Senin (12/9) hingga Jumat (16/9/2022). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tim gabungan Dinas Perhubungan bersama TNI dan Polri Kota Tanjungpinang melakukan razia pengujian kendaraan bermotor atau KIR, terhadap kendaraan angkutan umum dan barang di sejumlah titik lokasi di Kota Tanjungpinang, yang dimulai sejak Senin (12/9) hingga Jumat (16/9/2022).

“Razia kir ini dilaksanakan gabungan bersama TNI dan Polri dan berlangsung selama lima hari,” kata Kepala Dinas Perhubungan Hantoni, melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan, Teguh Amanto, Rabu (14/9/2022).

Teguh mengatakan razia kir ini menyasar terhadap pemeriksaan kelayakan jalan dari kendaraan angkutan umum dan barang hingga masa berlakunya uji kir, apakah itu masih hidup atau mati.

BACA JUGA:  Pemerintahan Rahma Fokus Tingkatkan Penerangan Jalan Umum

BACA JUGA:

44 OPD dan Unit Kerja Pemko Tanjungpinang Sudah Gunakan Aplikasi SIAP

Pemko Tanjungpinang Gencarkan Setop BAB Sembarangan

Dari hasil pemeriksaan selama dua hari, tim gabungan sudah menjaring sekitar 78 kendaraan. Rata-rata semua sudah mati masa berlakunya dan tidak melakukan uji kir. Hanya beberapa saja yang sudah uji kir.

“Hari pertama terjaring 48 kendaraan dan hari kedua ada 30 angkutan barang. Selanjutnya, kita lakukan penilangan,” sebutnya.

BACA JUGA:  Catat! Sampai di Pelabuhan Tanjungpinang Wajib Antigen

Terhadap kendaraan yang ditilang, nantinya mereka akan mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri, yang akan dilaksanakan pada minggu depan.

“Berkas-berkas akan kita masukkan ke pengadilan, kemudian mereka mengikuti proses persidangan,” tambah Teguh.

Menurutnya, tujuan kir ini dilakukan untuk melihat kelayakan jalan dari kendaraan angkutan umum tersebut, jangan sampai nanti ada rem yang blong dan emisinya juga dapat mencemari udara dan lingkungan.

Sebab, masih banyak kendaraan wajib kir, yang tidak melakukan uji kir, hampir 90%.

BACA JUGA:  HPN 2022, Kadis Kominfo Tanjungpinang Harapkan Pers Perkuat Peran Sebagai Pilar Demokrasi

Padahal, uji kir ini wajib dilakukan, karena selain mereka mendapatkan hak menggunakan jalan, mengambil angkutan, maka ada kewajiban untuk memeriksakan kendaraannya sehingga layak jalan dan semua memenuhi persyaratan pengguna jalan.

Untuk itu, ia mengimbau kepada pemilik kendaraan umum, terutama perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak kendaraan wajib uji agar melakukan uji kir sebagai kewajiban untuk melihat kendaraan itu layak jalan atau tidak.

“Ini untuk kepentingan keselamatan pengemudi, penumpang kendaraan, maupun pengguna jalan lainnya di jalan raya bisa terjamin,” ucapnya. (RP)

Berita Terkait

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Berita Terbaru