GPR Desak Kejati Kepri Tuntaskan Kasus Korupsi Rumah Dinas DPRD Natuna

- Admin

Minggu, 24 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GPR Kepri. Foto: Istimewa

GPR Kepri. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau (Kepri) meminta kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Natuna diusut tuntas. Kasus yang menelan anggaran mencapai Rp 7 miliar itu dari tahun 2017 hingga kini belum menemukan titik terang.

Kasus dugaan korupsi tersebut telah lama diusut oleh Kejati Kepri namun, belum juga tuntas sampai tahun 2022. Penyelesaian kasus yang terkesan lamban tersebut dianggap sebagai bentuk pencideraan institusi negara yang seharusnya mampu untuk menyelesaikannya dengan segera. Lambannya pengusutan kasus, tentunya dinilai adalah bentuk ketidakseriusan dalam pengusutannya oleh Kejati.

BACA JUGA:

GPR Kepri: PLT Bupati Harus Tindak Tegas Pengusaha yang Tidak Tertib Administrasi

Baca Juga :  Disbudpar Tanjungpinang Bakal Gelar Pelatihan Management Homestay

GPR Kepri Akan Laporkan PT Bright PLN Batam Terkait Penetapan kWh dan Pemadaman Listrik ke PT PLN Pusat

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum GPR Kepri, Zulfikar Rahman meminta Kejati Kepri untuk serius segera mengusut kasus ini dan jangan berlarut-larut lagi karena sudah sangat lama kasus tersebut mandeg.

“Kita meminta, agar Kejati serius dalam mengusut tuntas kasus ini. Karena kasus ini sudah terlalu lama mandek, sedangkan para pelaku masih bebas berkeliaran. Jangan sampai karena adanya kasus ini yang tidak kunjung tuntas, hal ini akan menciderai citra institusi Kejati Kepri yang terkesan lamban dan tidak serius. Sehingga kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” kata dia, Sabtu 23 Juli 2022.

Baca Juga :  Satgas COVID-19 Kepri Bantah Tes Antigen Pakai Air Keran Hasilnya Positif

Dalam kasus dugaan korupsi rumah dinas DPRD Natuna tersebut setidaknya telah ditetapkan beberapa orang tersangka bahkan, ada yang masih berstatus aktif sebagai anggota lembaga negara di Natuna. Dengan begitu potensi penyelesaian kasus bisa saja dianggap semakin lamban untuk dituntaskan karena ada pihak-pihak yang masih berada di lingkar kekuasaan sehingga memiliki kekuatan untuk lepas dari jeratan hukum dengan berbagai cara agar bisa lepas.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Zulkarnain, bahwa citra Kejati Kepri dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi nilai bagaimana potret aparat penegak hukum di Kepri. GPR Kepri mendesak agar kasus ini segera diselesaikan secara hukum yang berlaku, agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku bahwa mengemban amanah untuk memimpin negara itu bukan dijalankan sewenang-wenang agar mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.

Baca Juga :  Enggan Terima Audiensi, GPR Kepri: Kami Kecewa dengan Kajati Kepri

“Kasus ini harus segera dituntaskan, adili dan tangkap para pelaku. Pihak-pihak tersebut jelas merugikan daerah untuk semakin maju karena mereka yang diamanahkan untuk mengemban tugas mulia malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” tutupnya. (DI)

Berita Terkait

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang
Aplikasi Pantunesia Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelestarian Pantun Melayu Berbasis Teknologi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:06 WIB

Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB