HUT RI Ke-77, Masyarakat Tanjungpinang Diimbau Pasang Bendera Merah Putih 1-31 Agustus 2022

- Publisher

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengajak seluruh elemen masyarakat mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai 1-31 Agustus 2022.

Hal ini dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2022. Imbauan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Tanjungpinang Nomor 003.1/952/1.1.01/2022, yang diteken Wali Kota Rahma, tertanggal 20 Juli 2022.

BACA JUGA:

Kelurahan Tanjungpinang Kota Diusulkan sebagai Desa Cantik Program BPS

BACA JUGA:  Triwulan Ketiga 2021 Ekonomi Kepri Tumbuh 2,97%

Dalam surat edaran tertulis, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungannya masing-masing mulai 1-31 Agustus 2022.

Selain itu juga, meminta kantor/instansi pemerintah maupun swasta, hotel, perbankan, mall, pasar, swalayan, toko, perumahan penduduk di jalan protokol untuk dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya, dengan menggunakan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara (
www.setneg.go.id).

BACA JUGA:  Hadiri Tabligh Akbar di Penyengat, Hasan Dukung Tradisi yang Dilaksanakan Masyarakat

Kemudian, menyelenggarakan program kegiatan dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Berikut, pada 17 Agustus 2022, pukul 10.17 sampai 10.20 WIB selama tiga menit. Wali kota menginstruksi camat dan lurah se-Kota Tanjungpinang untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat melalui RT dan RW di wilayahnya.

Agar menghentikan aktivitas sejenak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.

BACA JUGA:  Wako Rahma: Semangat Kebersamaan Jadi Kekuatan Atasi Tantangan di Tengah Pandemi COVID-19

Ada pengecualian menghentikan aktifitas sejenak bagi warga dengan aktifitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

Untuk mendukung peringatan Detik-Detik Proklamasi, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta di lingkungan Kota Tanjungpinang, agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan. (RP)

Berita Terkait

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Berita Terbaru