Tanah & Rumah Warisan Bisa Bebas Pajak, Ini Syaratnya!

- Admin

Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

  1. Surat Pernyataan Hibah dengan format sesuai Lampiran III yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 30/PJ/2009
  2. Surat Pernyataan Berpenghasilan di Bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak dan Jumlah Bruto Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan kurang dari Rp 60 juta dengan format sesuai format yang ditentukan.
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi surat pemberitahuan pajak terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun yang bersangkutan. (RP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Semester I 2024, Realisasi Investasi di Indonesia Capai Rp405,5 Triliun
Kemnaker Luncurkan Bolehpayz, Lindungi Transaksi Keuangan Pekerja Migran di Malaysia
Menyala! Kinerja APBN Maret 2024 Surplus Rp1,8 Triliun
BI Rate Naik, Bank Sentral Antisipasi Dampak Kondisi Global
Lelang Tujuh Seri SBSN, Pemerintah Serap Dana Rp5,07 triliun
Utang Luar Negeri Indonesia Februari 2024 Terkendali
Harga BBM hingga Listrik Dipastikan tak Naik meski Ada Konflik Iran-Israel
Moody’s Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Level 5,0 Persen

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 01:40 WIB

Semester I 2024, Realisasi Investasi di Indonesia Capai Rp405,5 Triliun

Senin, 29 April 2024 - 06:08 WIB

Kemnaker Luncurkan Bolehpayz, Lindungi Transaksi Keuangan Pekerja Migran di Malaysia

Sabtu, 27 April 2024 - 00:01 WIB

Menyala! Kinerja APBN Maret 2024 Surplus Rp1,8 Triliun

Jumat, 26 April 2024 - 01:40 WIB

BI Rate Naik, Bank Sentral Antisipasi Dampak Kondisi Global

Kamis, 25 April 2024 - 02:57 WIB

Lelang Tujuh Seri SBSN, Pemerintah Serap Dana Rp5,07 triliun

Minggu, 21 April 2024 - 01:14 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Februari 2024 Terkendali

Minggu, 21 April 2024 - 01:12 WIB

Harga BBM hingga Listrik Dipastikan tak Naik meski Ada Konflik Iran-Israel

Jumat, 19 April 2024 - 00:51 WIB

Moody’s Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Level 5,0 Persen

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat,S,Hut, memimpin langsung Rakor Inflasi yang merupakan agenda rutin dalam melakukan pengendalian inflasi. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (30/4). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Tg. Pinang

Inflasi di Kota Tanjungpinang Masih Terkendali

Kamis, 2 Mei 2024 - 00:19 WIB

Pegawai honorer di lingkungan Pemko Tanjungpinang menjadi prioritas seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Tg. Pinang

Pegawai Honorer di Tanjungpinang Jadi Prioritas Seleksi PPPK

Rabu, 1 Mei 2024 - 07:33 WIB