Dua Kapal Milik PT Duta Palma Grup Disita Kejagung di Batam

- Publisher

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidsus ditemani tim dari Kejari Batam melihat aset milik PT Duta Palma Group yang disita. Foto: ANTARA

Jampidsus ditemani tim dari Kejari Batam melihat aset milik PT Duta Palma Group yang disita. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Dua unit kapal milik tersangka SD (Surya Darmadi) yang ada di Batam disita Tim Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Benar ada dua kapal yang disita oleh Kejaksaan Agung dan dibawa ke Pelabuhan cruede palm oil (CPO) Kabil Batam, yaitu Kapal Tug Boat (kapal tunda) Royal Palma 21 dan Kapal Tongkang Royal Palma IV,” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam Aji Sattio Prakoso di Batam Kepulauan Riau, dilansir dari ANTARA dari ANTARA, Kamis 1 September 2022.

Penyitaan itu dilakukan, jelas dia, guna kepentingan penyidikan terhadap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asal yaitu Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu.

BACA JUGA:  RSBP Raih Bintang 4 Transformasi Digital BPJS Kesehatan

Dalam hasil pemeriksaan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), saat ini total kerugian keuangan dan perekonomian Negara sebesar Rp104,1 Triliun, saat ini Kejaksaan tidak lagi menggunakan instrumen kerugian Negara tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian Negara karena cakupan-nya lebih luas sehingga nilainya cukup besar.

Diberitakan, pendiri PT Duta Palma Grup tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, bersama Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu Periode 1999-2008.

BACA JUGA:  Kepulauan Riau Sukses Menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Pertemuan IMT-GT 2023

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga sudah memeriksa satu orang saksi, Teuku Raja Rajuandar, selaku advokat pada Kantor Hukum Noviar Irianto dan Patner.

“Saksi diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalang-halangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Grup,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

BACA JUGA:  Amsakar Buka TC STQH XI, Suntik Semangat Kafilah Menuju Juara

Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, jaksa penyidik berkonsentrasi menelusuri aset-aset milik tersangka. Ketut mengatakan penyidik menyita 32 aset tersangka Surya Darmadi, di antaranya 18 aset ada di Jakarta, 12 aset ada di Riau, dan dua aset ada di Bali.

Kemudian, lanjut dia, penyidik menyita hotel di Bali dan akan melakukan pelacakan aset-aset tersangka di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Batam.

Hari ini penyidik berhasil menyita sebuah Helikopter Bell 427 bernomor seri 58001 dengan nomor pendaftaran PK-DPN pemilik PT Deb Air Nusantara. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam
Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam
Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik
Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat
BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai
Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah
Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia
Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:30 WIB

Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:41 WIB

Modus Baru Program MBG Terbongkar, Dua Titik Dapur SPPG Dijual Rp200 Juta di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:13 WIB

Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:38 WIB

Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:29 WIB

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

Berita Terbaru