Kasus Korupsi, Dua Anggota DPRD Kepri Jadi Tahanan Kota

- Publisher

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2019-2024 Ilyas Sabli dan Hadi Chandra jadi tahanan kota akibat terlibat kasus korupsi. Foto: ANTARA/Ogen

Dua anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2019-2024 Ilyas Sabli dan Hadi Chandra jadi tahanan kota akibat terlibat kasus korupsi. Foto: ANTARA/Ogen

INIKEPRI.COM – Dua anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2019-2024 Hadi Chandra dan Ilyas Sabli menjadi tahanan kota terkait kasus korupsi tunjangan perumahan dinas anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2011-2015.

“Keduanya sudah berstatus tersangka bersama tiga orang lainnya. Totalnya ada lima tersangka, dan semuanya ditetapkan jadi tahanan kota,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Nixon Andreas Lubis, di Tanjungpinang, dilansir dari Rabu 7 September 2022.

BACA JUGA:  DPKP Tanjungpinang Beri Pemahaman Bahaya Kebakaran kepada Anak-anak Kelompok Bermain Mombabyandkidsclub

Nixon mengatakan kedua tersangka yang masih berstatus anggota DPRD Kepri aktif itu, yaitu Hadi Chandra merupakan mantan Ketua DPRD Natuna peride 2009-2014, sedangkan Ilyas Sabli ialah mantan Bupati Natuna periode 2012-2015.

Sedangkan tiga tersangka lain adalah Raja Amirullah selaku mantan Bupati Natuna periode 2010-2011, lalu Syamsurizon selaku mantan Sekda Kabupaten Natuna periode 2011-2016, dan Makmur selaku mantan Sekretaris Dewan Natuna periode 2009-2012.

Ia menyebut status tahanan kota atas kelima tersangka dilakukan atas beberapa pertimbangan, antara lain untuk mendapatkan kepastian hukum, sudah lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun, hingga telah mengembalikan kerugian negara.

BACA JUGA:  Rencana Penutupan Matahari TCC, Wali Kota Lis: Pemko Siap Fasilitasi Solusi Bersama

“Tersangka Hadi Chandra sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar dari total Rp7,7 miliar. Sisanya Rp6,2 miliar akan diungkap dalam sidang di pengadilan,” katanya pula.

Ia menerangkan status tahanan kota terhadap para tersangka dilakukan selama 14 hari ke depan, terhitung tanggal 6 hingga 20 September 2022.

BACA JUGA:  Jumlah Pasien COVID-19 di Kepri Meningkat Lebih 200 Persen

“Kelimanya wajib lapor setiap hari Selasa. Mulai pekan depan,” ujarnya.

Lebih lanjut Nixon menyampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Natuna dan Kejati Kepri tengah menyiapkan berkas dakwaan terhadap kelima tersangka untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“JPU juga akan menghadirkan 52 saksi serta 6 saksi ahli dalam sidang di pengadilan nanti,” katanya menegaskan. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru