Tak Sesuai RAP, Wabup Lingga Hentikan Pekerjaan Semenisasi dan Minta Dibongkar

- Publisher

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy menemukan pengerjaan proyek yang tidak sesuai data Rincian Anggaran Pelaksana (RAP) pada
proyek pembangunan jalan semenisasi RW 10 (Lapangan Bakti) Kelurahan Dabo (1 PKT). Foto: Istimewa

Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy menemukan pengerjaan proyek yang tidak sesuai data Rincian Anggaran Pelaksana (RAP) pada proyek pembangunan jalan semenisasi RW 10 (Lapangan Bakti) Kelurahan Dabo (1 PKT). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy menemukan pengerjaan proyek yang tidak sesuai data Rincian Anggaran Pelaksana (RAP) pada proyek pembangunan jalan semenisasi RW 10 (Lapangan Bakti) Kelurahan Dabo (1 PKT).

Neko yang turun langsung ke lokasi pekerjaan di Jl. Lapang Bakti, RW 10, Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis (8/9/2022) mempertanyakan kepada kontraktor terkait rincian anggaran pelaksana.

BACA JUGA:

Neko Puji Keberhasilan Ansar dalam Melakukan Pemerataan Pembangunan di Kepri

“Ini kenapa tidak pakai kawat ikat penyambung besi? Dan kenapa tidak ada batu tahu beton untuk menahan besi agar tidak jejak ke tanah,” tanya dia ke kontraktor.

Pekerjaan tersebut, kata Neko, seharusnya sesuai dengan rincian anggaran pelaksana (RAP).

BACA JUGA:  Polres Lingga Tanam 300 Pohon di Dabo Singkep: Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Lingkungan dan Perubahan Iklim

BACA JUGA:

Neko: 120 Ribu Lebih Nelayan di Kepri Butuh Kepastian BBM Bersubsidi

“Ini tidak bisa dibiarkan, ini kan sudah ada aturan pengerjaannya di dalam RAP ini bahwa pekerjaan ini ada menggunakan kawat ikat dan tahu beton namun kenyataannya tidak ada, ini tidak layak dan sudah menyalahi aturan,” tegas dia.

Dengan temuan ini, Neko meminta pengerjaan tersebut untuk diberhentikan sementara waktu dan segera dibongkar pengerjaan yang sudah dikerjakan karena sudah tak sesuai sejak awal.

Pengawasan ini, lanjut Neko, dilaksanakan guna bertujuan agar setiap pelaksanaan ataupun proyek dilakukan sesuai RAP.

BACA JUGA:

Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan DPP KNPI Bangun Sinergi Bersama Dirjen PSDKP KKP RI

BACA JUGA:  Pastikan Sesuai Rencana, Wabup Lingga Tinjau Pengerjaan Semenisasi Tengah Malam

“Saya bekerja memakai kacamata kuda, sesuai dengan prosedur dan regulasi, untuk memberikan yang terbaik agar pekerjaan ini berjalan dengan baik dan hasilnya juga baik. Ini untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan main-main, kalau pekerjaannya seperti ini, nantinya jalan ini tidak bertahan lama, sebentar sudah retak lagi, karena besi jejak ke bawah langsung, dan ini sudah menjadi tugas saya sebagai wakil bupati untuk melakukan pengawasan,” ungkap dia.

Neko kemudian menjelaskan terkait fungsi kawat pengikat dan tahu beton yang sangat vital dalam pekerjaan ini.

Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy turun langsung ke lokasi pekerjaan di Jl. Lapang Bakti, RW 10, Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis (8/9/2022).

“Kawat pengikat dan tahu beton itu fungsinya sangat vital yaitu sebagai pengikat rangka besi bertujuan untuk memperkuat dan memperkokoh bangunan sehingga terhindarnya dari resiko berbahaya, pengunci sudut-sudut rangka besi balok untuk menahan dan memperkuatnya agar jalan ini tidak mudah rusak nantinya, kemudian untuk tahu beton berfungsi menjaga agar tulangan suatu konstruksi terletak sesuai dengan aturan syarat penulangan, dengan demikian, maka kekuatan akan maksimal dan tulangan terlindungi dari korosi ataupun karat,” jelas Neko.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Serahkan Surat Perjanjian Kontrak Guru Non-ASN SMAN, SMKN dan SLBN di Kabupaten Lingga

Namun kenyataannya, kata Neko, yang ditemukan di lapangan hal itu tidak sesuai dan tidak digunakan padahal sudah ada di dalam RAP.

Sementara itu, pihak pengawas Pekerjaan Umum (PU) dan Konsultan CV. Bintang Fajar mengakui kesalahan tersebut.

“Benar kami tidak menggunakannya,” jawab salah seorang dari mereka. (MIZ)

Berita Terkait

Dari Daik ke OMI Provinsi, Empat Siswa MTs Aqidatunnajin Bawa Harapan Madrasah
Unik! Dua Pasang Pengantin Akad Nikah di Atas Perahu LANTERA di Lingga
Toreh Prestasi di OMI 2026, Empat Siswa MTs Aqidatunnajin Wakili Lingga ke Tingkat Provinsi
Karhutla Lingga Meluas 12 Hektare, Lahan Gambut dan Angin Kencang Jadi Kendala
Dari Matematika hingga IPS, 9 Murid MTsN Lingga Unjuk Kemampuan di OMI 2026
10 Siswa MTs Aqidatunnajin Daik Terima Beasiswa BAZNAS Lingga
Semarak HUT ke-81 RI, MTsN Lingga Gelar E-Sport Football Cup Antar Kelas
Cek Kesehatan hingga Vaksin HPV, MIN Lingga Gelar BIAS Bersama Puskesmas Dabo Lama

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Dari Daik ke OMI Provinsi, Empat Siswa MTs Aqidatunnajin Bawa Harapan Madrasah

Kamis, 17 September 2026 - 11:10 WIB

Unik! Dua Pasang Pengantin Akad Nikah di Atas Perahu LANTERA di Lingga

Senin, 14 September 2026 - 08:58 WIB

Toreh Prestasi di OMI 2026, Empat Siswa MTs Aqidatunnajin Wakili Lingga ke Tingkat Provinsi

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Karhutla Lingga Meluas 12 Hektare, Lahan Gambut dan Angin Kencang Jadi Kendala

Rabu, 9 September 2026 - 06:17 WIB

Dari Matematika hingga IPS, 9 Murid MTsN Lingga Unjuk Kemampuan di OMI 2026

Berita Terbaru