INIKEPRI.COM – Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy menemukan pengerjaan proyek yang tidak sesuai data Rincian Anggaran Pelaksana (RAP) pada proyek pembangunan jalan semenisasi RW 10 (Lapangan Bakti) Kelurahan Dabo (1 PKT).
Neko yang turun langsung ke lokasi pekerjaan di Jl. Lapang Bakti, RW 10, Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis (8/9/2022) mempertanyakan kepada kontraktor terkait rincian anggaran pelaksana.
BACA JUGA:
Neko Puji Keberhasilan Ansar dalam Melakukan Pemerataan Pembangunan di Kepri
āIni kenapa tidak pakai kawat ikat penyambung besi? Dan kenapa tidak ada batu tahu beton untuk menahan besi agar tidak jejak ke tanah,ā tanya dia ke kontraktor.
Pekerjaan tersebut, kata Neko, seharusnya sesuai dengan rincian anggaran pelaksana (RAP).
BACA JUGA:
Neko: 120 Ribu Lebih Nelayan di Kepri Butuh Kepastian BBM Bersubsidi
āIni tidak bisa dibiarkan, ini kan sudah ada aturan pengerjaannya di dalam RAP ini bahwa pekerjaan ini ada menggunakan kawat ikat dan tahu beton namun kenyataannya tidak ada, ini tidak layak dan sudah menyalahi aturan,ā tegas dia.
Dengan temuan ini, Neko meminta pengerjaan tersebut untuk diberhentikan sementara waktu dan segera dibongkar pengerjaan yang sudah dikerjakan karena sudah tak sesuai sejak awal.
Pengawasan ini, lanjut Neko, dilaksanakan guna bertujuan agar setiap pelaksanaan ataupun proyek dilakukan sesuai RAP.
BACA JUGA:
Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan DPP KNPI Bangun Sinergi Bersama Dirjen PSDKP KKP RI
āSaya bekerja memakai kacamata kuda, sesuai dengan prosedur dan regulasi, untuk memberikan yang terbaik agar pekerjaan ini berjalan dengan baik dan hasilnya juga baik. Ini untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan main-main, kalau pekerjaannya seperti ini, nantinya jalan ini tidak bertahan lama, sebentar sudah retak lagi, karena besi jejak ke bawah langsung, dan ini sudah menjadi tugas saya sebagai wakil bupati untuk melakukan pengawasan,ā ungkap dia.
Neko kemudian menjelaskan terkait fungsi kawat pengikat dan tahu beton yang sangat vital dalam pekerjaan ini.

āKawat pengikat dan tahu beton itu fungsinya sangat vital yaitu sebagai pengikat rangka besi bertujuan untuk memperkuat dan memperkokoh bangunan sehingga terhindarnya dari resiko berbahaya, pengunci sudut-sudut rangka besi balok untuk menahan dan memperkuatnya agar jalan ini tidak mudah rusak nantinya, kemudian untuk tahu beton berfungsi menjaga agar tulangan suatu konstruksi terletak sesuai dengan aturan syarat penulangan, dengan demikian, maka kekuatan akan maksimal dan tulangan terlindungi dari korosi ataupun karat,ā jelas Neko.
Namun kenyataannya, kata Neko, yang ditemukan di lapangan hal itu tidak sesuai dan tidak digunakan padahal sudah ada di dalam RAP.
Sementara itu, pihak pengawas Pekerjaan Umum (PU) dan Konsultan CV. Bintang Fajar mengakui kesalahan tersebut.
“Benar kami tidak menggunakannya,” jawab salah seorang dari mereka. (MIZ)