BPN Serahkan 17 Persil Sertifikat Tanah, Sekda Batam: Aset Pemko Terlindungi

- Publisher

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 17 persil sertifikat tanah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam  di ruang kerja Sekdako, Rabu (14/9/2022). Foto: MC Batam

Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 17 persil sertifikat tanah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam di ruang kerja Sekdako, Rabu (14/9/2022). Foto: MC Batam

INIKEPRI.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 17 persil sertifikat tanah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam di ruang kerja Sekdako, Rabu (14/9/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengucapkan terima kasih kepada BPN Batam yang sampai hari ini sudah selesai mengerjakan 56 persil sertifikat tanah.

BACA JUGA:  Amsakar : Batam Harus Bebas Stunting

“Harapan kami kepada BPN Batam bisa terus membantu seluruh aset-aset tanah milik Pemko Batam bersertifikat semua,” kata Jefridin.

Pemko Batam terus meningkatkan dokumen kepemilikan aset tanah melalui Kantor BPN, kegiatan penyelamatan aset daerah merupakan satu dari delapan area intervensi dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia) (KPK RI).

BACA JUGA:  Kesulitan Akses Website PPDB Batam, ini Solusinya

BACA JUGA:

Bendungan Sei Gong Siap Topang Kebutuhan Air Baku di Kota Batam

Seperti diketahui, pengelolaan aset daerah secara legal telah diatur dalam Pasal 75 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Di sana disebutkan bahwa pengguna barang (pemda) harus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan barang milik negara/daerah yang berada di bawah penguasaannya.

BACA JUGA:  Empat Kapal Beraktivitas Ilegal di Perairan Batam Diamankan Kemenhub

BACA JUGA:

Pemko Pastikan Tarif Bus Trans Batam Tidak Naik

“Dengan adanya sertifikat ini, aset Pemko Batam lebih terjaga dan terlindungi sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal,” ucap Jefridin. (RBP)

Berita Terkait

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik
Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil
GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya
VIRAL! Tiga Anak di Bengkong Belum Sekolah, Amsakar Langsung Turun Tangan
PLN Batam Buka Akses Informasi Kompensasi Pascagangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi
Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam, Soroti Air Bersih hingga Sampah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:21 WIB

Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:22 WIB

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Anwar Anas Buka Ruang Aspirasi Publik

Kamis, 5 November 2026 - 10:25 WIB

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Rabu, 4 November 2026 - 10:30 WIB

GPK Kepri Desak Prabowo Evaluasi Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasannya

Berita Terbaru