Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang Segera Diresmikan, yang Kedua di Kepri

- Publisher

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mall Pelayanan Publik Tanjungpinang. Foto: Istimewa

Mall Pelayanan Publik Tanjungpinang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tak lama lagi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang yang terletak di eks kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, akan dilakukan peresmian.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri mengatakan, sesuai dengan tentativ, peresmian akan dilakukan yakni pada 30 September 2022 mendatang ataupun di bulan Oktober 2022 sekaligus menyambut hari jadi Kota Otonom Tanjungpinang.

Namun waktu tentatif itu kami masih ingin lapor ke bu wali dulu, apakah diresmikan di 30 September atau 14 Oktober menjelang peringatan hari jadi kota otonom tanjungpinang.

BACA JUGA:  Sekdaprov Adi Tekankan Agar APBD Kepri Tahun 2024 Dirancang dengan Matang

“Ini juga menyesuaikan jadwal Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB yang akan hadir saat peresmian,” katanya, Kamis (22/9/2022).

BACA JUGA:

Dinsos Tanjungpinang Kembali Terima 16 Mahasiswa Magang Stisipol Raja Haji

Akan tetapi, pada dasarnya MPP tersebut sudah siap untuk diresmikan. MPP ini juga salah satu keberhasilan pembangunan infrastruktur dari Wali Kota untuk pelayanan publik.

Menurutnya, sekarang ini MPP yang ada di Kepri baru ada di kota Batam, dan dari 514 kabupaten kota di Indonesia sudah ada sebanyak 67 MPP.

BACA JUGA:  Siswa Tanjungpinang Tampil Gemilang, Sabet Juara Umum FTBI Kepri 2024

“Nah apabila dalam waktu dekat kita meresmikan MPP, maka MPP Tanjungpinang yang ke 68. Karena jumlah peresmian terus meningkat,” terangnya.

Ia menambahkan, pada MPP ini, akan diisi oleh 30 instansi vertikal maupun instansi pemerintah daerah.

Dari 30 instansi itu, kata dia, diantaranya, kejaksaan negeri, pengadilan negeri, pengadilan agama, Ombudsman, Satlantas Polresta Tanjungpinang, PT. Pos, Imigrasi, BPJS, DPMPTSP Provinsi Kepri dan Kota, BPPRD, Disdukcapil, PUPR, Disnaker dan instansi-instansi lainnya.

BACA JUGA:  Eks TKI Asal Malaysia Sumbang 30 persen Kasus Aktif COVID-19 di Kepri

“Nantinya ada juga dari perbankan, disana nanti ada ATM nya juga, seperti BCA. Dan mobil pelayanan BTN dan Bank Riau Kepri juga ada”, ujarnya.

Marzul menambahkan, sesuai dengan peraturan presiden nomor 89 tahun 2021, tujuan pembangunan MPP ini, untuk menyatukan seluruh pelayanan perizinan di suatu tempat.

“Dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mengurus segala perizinan,” tuturnya. (RBP)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru