INIKEPRI.COM – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri mengaku kecewa dengan Kajati Kepri karena enggan untuk menerima permohonan informasi terkait pemeriksaan tim Pokja proyek peningkatan Jalan Genting Air Bini Kecamatan Siantan Selatan dan peningkatan Pembangunan Jalan SP. Air Padang (Teluk Rit) – SP. SMP 1 (Tg. Angkak – Jalan SP 2).
Padahal sebelumnya GPR Kepri telah melayangkan surat kepada Kajati Kepri. Namun, surat yang diajukan tidak ditanggapi oleh Kajati Kepri sehingga GPR Kepri melayangkan surat audiensi untuk mendapatkan informasi yang valid.
“Kami melayangkan surat audiensi kepada Kajati Kepri namun, sangat lama surat itu ditanggapi oleh Kajati Kepri. Padahal kami ingin mencari informasi tetapi dibuat menunggu oleh Kajati. Kami mengira Kajati seperti tidak ingin membicarakan perihal ini karena beberapa hal,” ujar Sekjen GPR Kepri Zulkarnain, Jumat 28 Oktober 2022.
BACA JUGA :
GPR Desak Kejati Kepri Tuntaskan Kasus Korupsi Rumah Dinas DPRD Natuna
Zul menjelaskan, permohonan GPR Kepri terhadap informasi hasil pemeriksaan ketua dan anggota Pokja proyek peningkatan tersebut sebenarnya hanya bersifat tertulis. Tetapi, lanjut dia lagi, permohonan tersebut tidak ditanggapi oleh pihak Kajati Kepri.
“Sebelum surat audiensi kami melayangkan surat permohonan informasi atau klarifikasi terkait pemanggilan tersebut namun, hasilnya nihil. Dua kali kami surati Kajati hasilnya mengecewakan,” lanjut Zul.
BACA JUGA :
GPR Kepri: PLT Bupati Harus Tindak Tegas Pengusaha yang Tidak Tertib Administrasi
GPR Kepri melakukan pembahasan bersama internal untuk menyikapi permasalahan ini. Apabila dilihat dari kondisi surat yang dilayangkan Kajati Kepri ke tim Pokja terdapat indikasi dugaan KKN yang dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Anambas. Hal ini yang menguatkan GPR Kepri untuk mencari informasi dari hasil pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA :
GPR Gelar Aksi di Bright PLN Batam
“Di dalam surat pemanggilan yang dibuat oleh Kajati bahwa terdapat indikasi dugaan KKN oleh oknum Ketua DPRD Anambas. Kecurigaan kami cukup dalam terhadap hal ini. Dengan tidak ditanggapi surat permohonan informasi tertulis dan audiensi semakin menguatkan dugaan kami bahwa terdapat sesuatu hal. Kemungkinan kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa untuk mendesak Kajati menjawab segala pertanyaan yang ada saat ini mengenai pemanggilan tim Pokja tersebut” tutup Zul. (MIZ)