GPR Desak Kejati Kepri Tuntaskan Kasus Korupsi Rumah Dinas DPRD Natuna

- Publisher

Minggu, 24 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GPR Kepri. Foto: Istimewa

GPR Kepri. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau (Kepri) meminta kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Natuna diusut tuntas. Kasus yang menelan anggaran mencapai Rp 7 miliar itu dari tahun 2017 hingga kini belum menemukan titik terang.

Kasus dugaan korupsi tersebut telah lama diusut oleh Kejati Kepri namun, belum juga tuntas sampai tahun 2022. Penyelesaian kasus yang terkesan lamban tersebut dianggap sebagai bentuk pencideraan institusi negara yang seharusnya mampu untuk menyelesaikannya dengan segera. Lambannya pengusutan kasus, tentunya dinilai adalah bentuk ketidakseriusan dalam pengusutannya oleh Kejati.

BACA JUGA:

GPR Kepri: PLT Bupati Harus Tindak Tegas Pengusaha yang Tidak Tertib Administrasi

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Anggarkan Rp3,6 Miliar untuk Penataan Kawasan Potong Lembu

GPR Kepri Akan Laporkan PT Bright PLN Batam Terkait Penetapan kWh dan Pemadaman Listrik ke PT PLN Pusat

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum GPR Kepri, Zulfikar Rahman meminta Kejati Kepri untuk serius segera mengusut kasus ini dan jangan berlarut-larut lagi karena sudah sangat lama kasus tersebut mandeg.

“Kita meminta, agar Kejati serius dalam mengusut tuntas kasus ini. Karena kasus ini sudah terlalu lama mandek, sedangkan para pelaku masih bebas berkeliaran. Jangan sampai karena adanya kasus ini yang tidak kunjung tuntas, hal ini akan menciderai citra institusi Kejati Kepri yang terkesan lamban dan tidak serius. Sehingga kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” kata dia, Sabtu 23 Juli 2022.

BACA JUGA:  50 Pemuda Dibekali Keterampilan Wirausaha, Wako Rahma : Upaya Pemko Agar Pelaku Usaha Muda Bangkit Lagi

Dalam kasus dugaan korupsi rumah dinas DPRD Natuna tersebut setidaknya telah ditetapkan beberapa orang tersangka bahkan, ada yang masih berstatus aktif sebagai anggota lembaga negara di Natuna. Dengan begitu potensi penyelesaian kasus bisa saja dianggap semakin lamban untuk dituntaskan karena ada pihak-pihak yang masih berada di lingkar kekuasaan sehingga memiliki kekuatan untuk lepas dari jeratan hukum dengan berbagai cara agar bisa lepas.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Zulkarnain, bahwa citra Kejati Kepri dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi nilai bagaimana potret aparat penegak hukum di Kepri. GPR Kepri mendesak agar kasus ini segera diselesaikan secara hukum yang berlaku, agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku bahwa mengemban amanah untuk memimpin negara itu bukan dijalankan sewenang-wenang agar mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.

BACA JUGA:  Pucuk Pimpinan Berganti, Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang

“Kasus ini harus segera dituntaskan, adili dan tangkap para pelaku. Pihak-pihak tersebut jelas merugikan daerah untuk semakin maju karena mereka yang diamanahkan untuk mengemban tugas mulia malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” tutupnya. (DI)

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Berita Terbaru