GPR Desak Kejati Kepri Tuntaskan Kasus Korupsi Rumah Dinas DPRD Natuna

- Publisher

Minggu, 24 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GPR Kepri. Foto: Istimewa

GPR Kepri. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau (Kepri) meminta kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Natuna diusut tuntas. Kasus yang menelan anggaran mencapai Rp 7 miliar itu dari tahun 2017 hingga kini belum menemukan titik terang.

Kasus dugaan korupsi tersebut telah lama diusut oleh Kejati Kepri namun, belum juga tuntas sampai tahun 2022. Penyelesaian kasus yang terkesan lamban tersebut dianggap sebagai bentuk pencideraan institusi negara yang seharusnya mampu untuk menyelesaikannya dengan segera. Lambannya pengusutan kasus, tentunya dinilai adalah bentuk ketidakseriusan dalam pengusutannya oleh Kejati.

BACA JUGA:

GPR Kepri: PLT Bupati Harus Tindak Tegas Pengusaha yang Tidak Tertib Administrasi

BACA JUGA:  Peringatan Isra Mi'raj di Pulau Penyengat : Tausiyah, Silaturahmi, dan Penghargaan untuk Pengurus Masjid

GPR Kepri Akan Laporkan PT Bright PLN Batam Terkait Penetapan kWh dan Pemadaman Listrik ke PT PLN Pusat

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum GPR Kepri, Zulfikar Rahman meminta Kejati Kepri untuk serius segera mengusut kasus ini dan jangan berlarut-larut lagi karena sudah sangat lama kasus tersebut mandeg.

“Kita meminta, agar Kejati serius dalam mengusut tuntas kasus ini. Karena kasus ini sudah terlalu lama mandek, sedangkan para pelaku masih bebas berkeliaran. Jangan sampai karena adanya kasus ini yang tidak kunjung tuntas, hal ini akan menciderai citra institusi Kejati Kepri yang terkesan lamban dan tidak serius. Sehingga kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” kata dia, Sabtu 23 Juli 2022.

BACA JUGA:  Enggan Terima Audiensi, GPR Kepri: Kami Kecewa dengan Kajati Kepri

Dalam kasus dugaan korupsi rumah dinas DPRD Natuna tersebut setidaknya telah ditetapkan beberapa orang tersangka bahkan, ada yang masih berstatus aktif sebagai anggota lembaga negara di Natuna. Dengan begitu potensi penyelesaian kasus bisa saja dianggap semakin lamban untuk dituntaskan karena ada pihak-pihak yang masih berada di lingkar kekuasaan sehingga memiliki kekuatan untuk lepas dari jeratan hukum dengan berbagai cara agar bisa lepas.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Zulkarnain, bahwa citra Kejati Kepri dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi nilai bagaimana potret aparat penegak hukum di Kepri. GPR Kepri mendesak agar kasus ini segera diselesaikan secara hukum yang berlaku, agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku bahwa mengemban amanah untuk memimpin negara itu bukan dijalankan sewenang-wenang agar mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.

BACA JUGA:  Pasang Hotspot Gratis di 34 Lokasi, Teguh Imbau Masyarakat Gunakan Internet dengan Bijak

“Kasus ini harus segera dituntaskan, adili dan tangkap para pelaku. Pihak-pihak tersebut jelas merugikan daerah untuk semakin maju karena mereka yang diamanahkan untuk mengemban tugas mulia malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” tutupnya. (DI)

Berita Terkait

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terbaru