GPR Desak Kejati Kepri Tuntaskan Kasus Korupsi Rumah Dinas DPRD Natuna

- Publisher

Minggu, 24 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GPR Kepri. Foto: Istimewa

GPR Kepri. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau (Kepri) meminta kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Natuna diusut tuntas. Kasus yang menelan anggaran mencapai Rp 7 miliar itu dari tahun 2017 hingga kini belum menemukan titik terang.

Kasus dugaan korupsi tersebut telah lama diusut oleh Kejati Kepri namun, belum juga tuntas sampai tahun 2022. Penyelesaian kasus yang terkesan lamban tersebut dianggap sebagai bentuk pencideraan institusi negara yang seharusnya mampu untuk menyelesaikannya dengan segera. Lambannya pengusutan kasus, tentunya dinilai adalah bentuk ketidakseriusan dalam pengusutannya oleh Kejati.

BACA JUGA:

GPR Kepri: PLT Bupati Harus Tindak Tegas Pengusaha yang Tidak Tertib Administrasi

BACA JUGA:  Enggan Terima Audiensi, GPR Kepri: Kami Kecewa dengan Kajati Kepri

GPR Kepri Akan Laporkan PT Bright PLN Batam Terkait Penetapan kWh dan Pemadaman Listrik ke PT PLN Pusat

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum GPR Kepri, Zulfikar Rahman meminta Kejati Kepri untuk serius segera mengusut kasus ini dan jangan berlarut-larut lagi karena sudah sangat lama kasus tersebut mandeg.

“Kita meminta, agar Kejati serius dalam mengusut tuntas kasus ini. Karena kasus ini sudah terlalu lama mandek, sedangkan para pelaku masih bebas berkeliaran. Jangan sampai karena adanya kasus ini yang tidak kunjung tuntas, hal ini akan menciderai citra institusi Kejati Kepri yang terkesan lamban dan tidak serius. Sehingga kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” kata dia, Sabtu 23 Juli 2022.

BACA JUGA:  KRI Bung Karno-369 dan Kapal Perang India Laksanakan Latihan Sea Phase di Perairan Tanjungpinang

Dalam kasus dugaan korupsi rumah dinas DPRD Natuna tersebut setidaknya telah ditetapkan beberapa orang tersangka bahkan, ada yang masih berstatus aktif sebagai anggota lembaga negara di Natuna. Dengan begitu potensi penyelesaian kasus bisa saja dianggap semakin lamban untuk dituntaskan karena ada pihak-pihak yang masih berada di lingkar kekuasaan sehingga memiliki kekuatan untuk lepas dari jeratan hukum dengan berbagai cara agar bisa lepas.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Zulkarnain, bahwa citra Kejati Kepri dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi nilai bagaimana potret aparat penegak hukum di Kepri. GPR Kepri mendesak agar kasus ini segera diselesaikan secara hukum yang berlaku, agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku bahwa mengemban amanah untuk memimpin negara itu bukan dijalankan sewenang-wenang agar mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.

BACA JUGA:  Paparan Program Strategis Gubernur Ansar Disambut Antusias Keluarga Besar Natuna di Perantauan

“Kasus ini harus segera dituntaskan, adili dan tangkap para pelaku. Pihak-pihak tersebut jelas merugikan daerah untuk semakin maju karena mereka yang diamanahkan untuk mengemban tugas mulia malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” tutupnya. (DI)

Berita Terkait

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Berita Terbaru