Perangi Narkoba, Pemko Tanjungpinang Tambah Dua Kampung Bersinar

- Publisher

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang gelar penyuluhan kepada satgas/relawan kelurahan dalam perang melawan narkotika, di hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Kepri, Kamis 27 Oktober 2022.  Foto: Kominfo Tanjungpinang

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang gelar penyuluhan kepada satgas/relawan kelurahan dalam perang melawan narkotika, di hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Kepri, Kamis 27 Oktober 2022. Foto: Kominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang gelar penyuluhan kepada satgas/relawan kelurahan dalam perang melawan narkotika, di hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Kepri, Kamis 27 Oktober 2022.

Relawan yang diberikan penyuluhan tersebut merupakan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RW/RT, para kader, aktivis, bhabinsa dan bhabinkamtibmas.

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang Rustam menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini sebagai bentuk partisipasi DP3APM untuk menjadikan kota Tanjungpinang tanggap terhadap ancaman narkotika.

Menurutnya, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, ada empat elemen dalam mewujudkan kota kabupaten tanggap ancaman narkoba (KOTAN).

BACA JUGA :

Resmi Diluncurkan, SRIKANDI “Kado Istimewa” Hari Jadi Ke-21 Kota Otonom Tanjungpinang

Keempat elemen diantaranya peningkatan ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, ketahanan wilayah, dan ketahanan kelembagaan.

“Kami coba berpartisipasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ancaman narkoba ini dengan meningkatkan kapasitas mereka agar kelurahan bersih dari narkoba itu dapat diwujudkan,” ujar Rustam.

BACA JUGA:  Rio Sumantri: Memupuk semangat Peduli Sesama Dengan Berbagi

Rustam menjelaskan, saat ini sudah ada lima kelurahan yang ditetapkan sebagai Kampung Bersih dari Narkoba atau Kampung Bersinar.

Sebelumnya hanya ada tiga Kampung Bersinar yang telah diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) diantaranya Kelurahan Sei Jang, Melayu Kota Piring, dan Kampung Bugis.

BACA JUGA :

Pembentukan Tim Pora, Sekda Ajak Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing di Kota Tanjungpinang

“Kita bekerja sama dengan BNN Kota menambah dua lagi Kampung Bersinar di kelurahan Batu IX dan kelurahan Bukit Cermin, sehingga kita ada lima Kampung Bersinar, kita berharap secara bertahap seluruh kelurahan menjadi Kampung Bersinar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya pada hari ini memberikan penyuluhan kepada 50 peserta yang berasal dari kelurahan Batu IX dan Bukit Cermin yang baru ditetapkan sebagai Kampung Bersinar.

Setelah pelatihan ini mereka diharapkan menjadi relawan anti narkoba, termasuk melakukan sosialisasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Pendapatan Kembali Membaik, Pedagang di Pantai Siambang : Alhamdulillah

“Jadi mereka diharapkan jadi relawan anti narkoba, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mendeteksi secara dini orang-orang yang mungkin punya indikasi, bahkan pembinaan dan juga mendukung untuk pengobatan, mereka bisa merujuk institusi atau klinik menangani penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Tanjungpinang, Tengku Dahlan yang mewakili Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan, penyalahgunaan narkoba masuk permasalahan nasional yang saat ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah karena dapat merusak moral dan mental bangsa.

Menurutnya, peredaran narkotika saat ini berada pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan karena telah mempengaruhi hampir seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA :

Bantu Pasarkan Produk IKM, Disdagin Tanjungpinang Siapkan Stand di MPP

“Korban dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini tidak mengenal batasan usia pekerjaan, dan jenis kelamin, baik sebagai pengguna maupun pengedar,” ujarnya.

Pemko Tanjungpinang, kata Tengku, sangat berkomitmen dengan usaha pencegahan penyalahgunaan peredaran narkotika.

Berbagai usaha telah dilakukan dengan membentuk tim Sagtas P4GN Kota Tanjungpinang yang bekerja sama dengan Polresta Tanjungpinang dan BNNK Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Ikuti Vidcon Pengarahan Presiden Jokowi Terkait Pengendalian Karhutla 2021

“OPD di lingkungan pemko Tanjungpinang telah melaksanakan kegiatan P4GN, salah satunya dilakukan pada saat ini oleh dinas pemberdayaan yaitu peningkatan kapasitas masyarakat kelurahan dalam perang melawan narkotika,” ucapnya.

Tengku mengingatkan seluruh jajaran ASN di lingkungan pemko Tanjungpinang untuk memperhatikan dan mendukung usaha pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika secara holistik melalui kegiatan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Ia menambahkan, saat ini Tanjungpinang tengah berproses menjadi Kota yang tanggap terhadap ancaman narkotika. Kegiatan penyuluhan ini dinilainya sangat penting dan strategis dalam mendorong peningkatan pemahaman masyarakat guna peningkatan ketahanan keluarga dari ancaman narkotika.

“Besar harapan saya, Tanjungpinang dapat bebas dari peredaran gelap penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, saya mengharapkan para peserta serius mengikuti penyuluhan sampai selesai dan dapat mendukung usaha pemko Tanjungpinang menuju kota bebas narkotika dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat,” pungkasnya. (DI)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru