2 Selebgram Terlibat Prostitusi Diciduk Polisi, Tarif Rp2 Juta

- Publisher

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan selebgram karena kasus prostitusi. Foto: FAJAR

Penangkapan selebgram karena kasus prostitusi. Foto: FAJAR

Pelaku dan korban yang berhasil diamankan beserta barang bukti, dibawa ke posko dan barang bukti seperti, 1 Hp Merk Xiaomi Redmi A 10 Warna Grey, 1 Hp Merk Vivo Warna Biru, dan 1 Hp Merk Iphone 11 Pro Wama Grey. Serta 1 Buah Hp Merk Vivo Warna Biru diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna Penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Guru Ngaji Sodomi Puluhan Santri, Kakaknya Ikutan Juga

Berdasarkan hasil interogasi, IS mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang, dengan cara memasarkan DN dan Pl kepada pelanggan.

BACA JUGA:  Kawasan Belakang BCA Sepi Karena Corona. PSK : Daripada Tak Makan, Kita Tetap Jualan

“IS menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi Whats App dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta,” ujar Kompol Dharma kepada awak media (12/11/2022).

BACA JUGA:  Usai 'Enak-enak' dengan Janda, Pria Paruh Baya Tewas Tiba-tiba

Lanjut Kompol Dharma, IS menerangkan, dia menelfon F untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada DN karena dia masih ada pekerjaan.

Berita Terkait

Tak Mau Natuna ‘Terisolasi’ Saat Libur Sekolah, Cen Sui Lan Minta Docking KM Bukit Raya Ditunda
Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
‘Blusukan’ ke Kompleks Perkantoran Bukit Arai, Cen Sui Lan Akui Banyak Gedung Pemkab Natuna Butuh Renovasi, Tapi Anggaran Terbatas
Cen Sui Lan Apresiasi Kejari Natuna atas RJ Penadah Emas, Rompi Tahanan Dilepas; “Hukum Juga Harus Mengedepankan Kemanusiaan”
Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman
Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
PLN Batam Tambah Tiga Titik SPKLU Ultra Fast Charging, Isi Daya Mobil Listrik Kini Makin Ngebut

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:24 WIB

Tak Mau Natuna ‘Terisolasi’ Saat Libur Sekolah, Cen Sui Lan Minta Docking KM Bukit Raya Ditunda

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:45 WIB

Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:18 WIB

‘Blusukan’ ke Kompleks Perkantoran Bukit Arai, Cen Sui Lan Akui Banyak Gedung Pemkab Natuna Butuh Renovasi, Tapi Anggaran Terbatas

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:41 WIB

Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:33 WIB

Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak

Berita Terbaru