QRIS mengusung semangat UNGGUL yang mengandung makna UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung.
Masyarakat bisa menggunakan QRIS secara nasional akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. Hal tersebut dilakukan dengan maksud memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). (DI/DETIKCOM)

















